BOJONEGORO (indoshinju.com) – Bagunan tembok penahan tanah tanpa papan nama transparansi bentuk informasi publik.
Tepatnya Di lokasi Rt 2, Desa Semawot, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Bangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan ukuran panjang sekitar seratus meter ini nampak telah selesai dilaksanakan.
“Bangunan itu sudah selesai sebulan yang lalu mas”. Ungakap warga setempat yang keberatan disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi wartawan media ini.
Namun nampak pada lokasi pelaksanaan proyek tersebut, tidak terpasang papan informasi proyek, sebagai salah satu item wajib untuk informasi publik dari pelaksanaan sebuah pekerjaan yang menggunakan dana APBD, yang merupakan uang rakyat.
Terkait situasi tersebut, ketika dikonfirmasi indoshinju.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro Andi Tjandra, melalui Kepala Bidang Jembatan dan TPT (tembok penahan tanah) Wajiman (27/07), mengatakan bahwa, dalam hasil tim penerimaan PPHP ( pejabat penerima hasil pekerjaan) belum masuk ke tingkat pencairan.
“Hal itu menjadi catatan tim”, ucap Wajiman. (mam)