Proyek Pembangunan Turap Bolang Kertajaya Tanpa Papan Informasi Diduga Syarat Penyimpangan

Karawang,jabar Indoshinju.com Selasa,9/8/2022 Masih ada saja oknum pemborong yang kurang terbuka dan kurang transparan dalam melaksanakan proyek pembangunan,banyak di sindir dan singgung kinerja dinas PUPR Karawang,tapi masih ada saja oknum pemborong yang nakal,dan seolah olah menutupi dugaan kecurangan dalam mengerjakan pembangunan proyek.

Dari hasil investigasi Indoshinju di temukan banyak kejanggalan dalam pembangunan proyek turap yang berlokasi di Desa Bolang Kertajaya,kecamatan Tirtjaya,kabupaten karawang.

Kurang nya pengawasan dari dinas PUPR,hingga rentan dengan kurang maksimal nya pembangunan yang di kerjakan pelaksana di lapangan.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat setempat,yang enggan di sebutkan  nama nya di lokasi pekerjaan mengatakan,”Kami bagian dari warga dan tokoh masyarakat,ada hak untuk melihat dan mengawasi terhadap kegiatan pembangunan di desa kami,”.

Bagaimana tidak,karena sudah banyak contoh nya pembangunan yang di kerjakan oleh pemborong terkesan asal saja,tapi itu pun tidak semua pemborong,hanya pada oknum pelaksana di lapangan,menurut nya.

Belum lama ini di wilayah kami di bangun juga proyek,namun hasil nya kurang maksimal,sampai komposisi adukan pasir seperti sasagon ngepruy,pada hal bajet yang di anggarkan pemerintah cukup lumayan pantastis,namun masih saja ada yang di kurangi,dan kami selaku tokoh masyarakat,jangan sampai hal ini terjadi pada proyek pembangunan turap yang sekarang ini sedang berjalan,kalau pun memang ada indikasi kecurangan,kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan,ucap nya.

Di tempat yang sama,salah satu tenaga kerja ketika di mintai keterangan prihal papan informasi mengatakan,”Maaf pak,untuk papan informasi memang belum ada,kata nya sih mau di pasangin sama pak mandor,tapi kami tunggu-tunggu belum juga di pasangkan,kami hanya tenaga kerja pak,hanya sebatas mengerjakan,coba nanti bapak komunikasi aja langsung,”ucap nya.

Sampai berita ini terbit pihak mandor pelaksana dan pemborong,sulit untuk di komunikasikan,ada dugaan mandor pelaksana terkesan menghindar,dugaan kuat proyek pembangunan turap yang sedang berjalan sarat dengan penyimpangan,dan sudah tabrak Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).(Otong).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *