PROYEK NORMALISASI SALURAN DESA BUNUT TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIK

  1. Tuban, Indoshinju.com Proyek normalisasi saluran pembuang Desa Bunut, Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. DI- DUGA tidak sesuai spesifikasi teknik yang sudah di rencanakan. Seperti di ketahui, pembangunan proyek normalisasi saluran pembuang Desa Bunut, Kecamatan Widang Kabupaten Tuban di kerjakan oleh CV.TIMUR LINE, Pelaksana proyek yang beralamat kantor di Desa Beji RT.01 – RW 3 Kecamatan Jenu – Tuban.

Proyek percontohan dan pengadaan barang dan jasa di wilayah adonan semen dan pasir banyak pasirnya. Yang menghasilkan adonan yang buruk. Di dalam pelaksanaannya adonan semen dan pasir berbanding 1 timba semen: 6 timba pasir, yang semestinya harus adonan 1 timba semen: 4 timba pasir.

Sedang penemuan di pembesian, yang seharusnya memakai besi 6 mm SNI, di lihat menggunakan besi 5,58 mm SNI. Dan untuk besi 8 mm SNI, di lihat menggunakan besi 7,09 mm SNI.

Lebih dari itu di dalam pelaksanaanya pemasangan batu pun masih banyak rongga yang tidak terisi adonan semen dan pasir.

Dan ini di khawatirkan fungsi adonan semen dan pasir sebagai perekat di antara batu tersebut tidak bisa optimal.

Hal ini tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi kwalitas dan umur proyek tersebut.iduga pelaksana proyek tersebut.

Di duga pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat pada umumnya.

Lebih lanjut di butuhkan pengawasan yang maksimal dari semua pihak yang berkompeten.

Baik dari Konsultan, internal Dinas maupun DPRD Kabupaten Tuban yang salah satu tupoksinya adalah “pengawasan” agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah bisa senantiasa terjaga dengan baik.

Namun oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tuban Kholiq.K.
Saat di temui wartawan indoshinju.com di ruang kerja, kamis (21 – 12 – 2017), jelaskan, buatlah ini segera selesai.
“Proyek ini segera dalam kondisi 100%”, terangnya . (Agus Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *