PKS Menolak Kenaikan Harga BBM “Jangan Bikin Rakyat Tambah Sengsara”

Bojonegoro _ Indoshinju.com  – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM sejak awal bulan September 2022, sontak hal itu menuai protes dari berbagai kalangan.

Penolakan bukan Hanya terjadi di Pemerintahan Pusat, Namun dengan adanya aksi walk out tersebut, 
Dewan Pengurus Cabang (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bojonegoro prov.Jawa Timur, menyatakan sikap yang sama.

Berikut rincian harga BBM yang diberlakukan Pemerintah per Sabtu 3 September 2022:
– Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000 per liter
– Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
– Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sesuai agenda, Jum’at, 9/9/22, bertempat di kantor DPD PKS Bojonegoro, jalan Lisman No. 10, digelar konferensi pers, dan secara tegas menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM. Dihadiri, Ketua dan sekretaris DPD PKS beserta seluruh jajaran pengurus dan kadernya.

Pada kesempatan tersebut, Driarso, S.T mengatakan pada konferensi pers ini digelar sesuai dengan instruksi DPP dan DPW bahwa tanggal 5 hingga tanggal  10 September 2022 secara tegas PKS menolak kenaikan harga BBM. Hal itu, dianggap sangat melukai dan menambah penderitaan rakyat indonesia.

Kami DPD PKS Bojonegoro, secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dan jangan bikin rakyat tambah sengsara,” tegasnya.

Sebagai partai politik, PKS turut merasakan segala hal terkait yang dialami masyarakat. Terlebih, saat ini masih masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. “Tentunya kenaikan harga BBM bersubsidi ini benar-benar sangat berdampak bagi masyarakat,” jelas Driarso.

Driarso menambahkan, ada 4 (empat) yang dapat diambil kesimpulan dari penolakan ini harga BBM bersubsidi dan akan berdampak terkait diantaranya, yakni jelas akan menurunkan daya beli masyarakat, kondisi ekonomi secara Nasional yang belum pulih, terjadinya inflasi, dan memiliki efek yang multiplayer bagi Masyarakat Indonesia.

“Melalui konferensi pers ini, semoga masyarakat mengetahui bahwa DPD PKS Bojonegoro, Secara Tegas telah menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Dan menggelar aksi turun ke jalan bersama seluruh pengurus, kader dan simpatisan pada Sabtu, 10/9/22, di bundaran Adipura,” pungkasnya.

Pada waktu dan kesempatan yang berbeda Di sampaikan Pula oleh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PKS yang Duduk di Komisi C Dprd Bojonegoro  Miftahul Khoiri S.Ag.
“Kalau subsidi kepada rakyat dianggap membebani, itu keliru, justru seharusnya pemerintah memaksimalkan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, seperti yang tertuang dalam Undang Undang  Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 Pasal 33
Yang berbunyi.
pasal 33, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Dirinya Juga menambahkan Bahwasannya “Migas (minyak dan gas) merupakan Sumber Daya Alam strategis dan merupakan komoditas vital yang menguasai Hajat hidup orang banyak”.

“Sekali lagi Subsidi kepada rakyat Bukan membebani pemerintah, justru seharusnya pemerintah memaksimalkan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat  sesuai Amanat UUD 1945 ” pungkasnya. (ISC).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *