PIHAK TIPIKOR POLRES KUNINGAN PANGGIL JAJARAN PRANGKAT DESA CIKELENG, KUAT DUGAAN ANGGARAN NEGARA KEMBALI DIKORUP OLEH APARAT DESA

KUNINGAN indoshinju.com

Terkait penggunaan anggaran desa berupa ADD/DD pihak tipikor kuningan memanggil aparatur perangkat desa cikeleng kecamatan japara kuningan jawa barat.

 

Data yang terhimpun indoshinju.com pemanggilan pihak aparatur prangkat desa cikeleng oleh lembaga tipikor kuningan seperti kepala desa, skertaris desa, bendahar desa, kasi ekbang dan ketua BPD terkait adanya dugaan penyalah gunaan anggaran ADD/DD tahun 2016.

 

 

Kecurigaan masarakat setempat adanya penyalahgunaan anggaran desa tahun 2016 berbau dengan korupsi di curigai dalam pelaksanaan pekerjaan pisik maupun non pisik banyak kejanggalan, pelaksanan kegiatan pisik maupun non pisik dirasakan warga saangat tidak sesuai.

 

Maka dari itu kewajiban pihak hukum seperti pihak tindak pidana korupsi (TIPIKOR) polres ataupun kejaksaan kuningan wajib terus mengusut tuntas adanya dugaan penyalah gunaan uang negara, sudah sewajibnya pihak tipikor penyelamatakan uang negara dan sudah sepantasnya pihak tipikor menerima laporan keluhan dari warga, harap warga.

 

 

Pinta beberapa warga cikeleng, diharapkan pihak tipikor jangan cuman sebatas memanggil namun terus mengusut, jangan berhenti samapai disini saja namun terus usut sampai tuntas, jangan cuman memeriksa administrasi tapi langsung tinjau kelapangan pekerjaan pisik maupun non pisik, disitu akan jelas terlihat ketidak sesuai antara anggaran dan realisasi pekerjaannya. jangan ada kesan bahwa pihak lembaga tipikor di anggap mandul atau tidak bisa bekerja secara profesional. Pintanya.

 

 

Terkait pemanggilan oleh pihak tipikor kuningan, kasi ekbang memenarkan dirinya dan yang lainnya seperti, PJS kepala desa cikeleng, sekertaris desa, bendahara desa dan BPD di panggil oleh tipikor kuningan.

 

Arif selaku setap pegawai kecamatan japara sejak tahun 2016 sampai 2017 di percaya menjadi pejabat sementara (PJS) kepala desa di desa cikeleng saat di konfirmasi di ruangan kerjanya yaitu di kecamatan japara, mengakui dirinya telah dipanggil oleh lembaga tipikor kuningan terkait tentang penggunaan anggaran desa.

 

Namun sayang arif selaku PJS kepala desa dan kasi ekbang tidak mau terbuka tentang lebih dalam pemanggilan tersebut. pihak tipikor polres atau kejaksaan sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait pemanggilan aparatur perangkat desa cikeleng.( DEDR S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *