SURABAYA (indoshinju.com) – Perusakan Bangunan Cagar Budaya, Rumah Radio Siaran Bung Tomo di Jl. Mawar No.10 Surabaya, memicu kecaman dan keprihatinan PCNU Surabaya.
Kepada indoshinju.com (08/05) Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri mengatakan:
“Kami prihatin atas perusakan salah satu situs bersejarah Kota Surabaya yang terkait langsung dengan periatiwa besar Nasional yakni perang 10 November 1945 (Hari pahlawan) dan Resolusi Jihad 22 oktober 1945 (Hari Santri).” Ungkapnya.
Selain itu Ketua PCNU Surabaya ini juga menyatakan dukungannya aksi Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek (RAR), yang senantiasa bergerak dan mengawal persoalan ini.
Menurutnyan, “Yang saya ikuti, RAR sudah bagus dan banyak manfaatnya. Sebagai salah satu kekuatan Civil Society telah menunjukkan atensinya terhadap persoalan warga kota yang riil. Potensi-potensi dalam RAR bisa mendorong perubahan signifikan,”.
Soal isu terakhir yang dibahas, yakni pelestarian heritage, cagar budaya Surabaya, ia mengatakan pihaknya termasuk orang yang berkepentingan langsung.
“Kami menempati, mengurus, dan mengelola salah satu bangunan cagar budaya kelas A, yakni kantor HBNO (Hoofdbestuur Nahdlatoel Ulama) di Bubutan VI/2.” terangnya.
Hal terpenting lainya yang sangat memprihatinkan menurutnya, mengingat tempat itu merupakan situs penanda Hari Santri Nasional, tempat dilahirkannya Resolusi Jihad yang meresonansi ke peristiwa Surabaya Bettle (Hari Pahlawan). Baangunan ini terhubung dalam kesatuan peristiwa historis dengan Pahlawan Nasional Bung Tomo dan bangunan rumah radio yang dirusak di Jl. Mawar 10 Surabaya.
“Saya ingin kita bisa membahas secara komprehensif suatu saat dengan para pemangku kepentingan soal ini semua, Mudah-mudahan RAR bisa melanjutkan usaha baik ini.” imbuhnya. (Ais)