PERJUANGKAN NASIB GTT/PTT K2 BOJONEGORO GELAR AKSI DAMAI (Longmarch)

BOJONEGORO – INDOSHINJU.COM – Ratusan GTT/PTT K2 Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi damai (Longmurch) dalam rangka memperjuangkan nasib K2 Kabupaten Bojonegoro ke tingkat pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung di seputaran alun-alun bojonegoro (27/09/18).

 

Mereka menganggap Keluarmya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2018 tentang Krtiteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Pada lampiran Peraturan tersebut pada huruf F Angka 6 (enam) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 pada Diktum C angka 1,2,3, menurut kami Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi tersebut adalah bentuk Diskniminasi perjuangan Honorer Kategori 2 (HK2).

2. Keinginan Forum GTT / PTT K2 Kabupaten Bojonegoro untuk beristirahat sejenak guna
menenangkan diri untuk meredam kegalauan, kekecewaan dan kemarahan kami atas tersebut hal tersebut .

3. Agar supaya masing- masing Stik Holder atau Pihak – pihak yang memiliki kepentingan
memperjungkan kembali nasib Honorer K2, yang berjuang demi bangsa dan negera tenaga Honorer K2 juga memiliki peranan penting di sekolah guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

4 berdasarkan hai diatas maka Tenaga Honorer Non Kategori ikut serta berpartisipasi.

Menurut ketua PGRI kabupaten Bojonegoro Ali Fatikin disela sela aksi damai tersebut kepada media ini menyampaikan Guru harus Profesional,bermartabat dan guru yang terlindungi jangan Menyisihkan guru honorer “ucapnya .

Masih menurut Ali Fatikin, PGRI mendukung perjuangan GTT/PTT K2, kekuarnya surat Mempan RB nomor 36 tahun 2018 menyisihkan guru honorer, jangan sampai terdholimi

” Ini merupakan tuntutan K2 Karena dianggap keluarnya surat mempan nomor 36 Tahun 2018 dianggap tidak befihak kepada tenaga GTT/PRT K2″ kata Ali Fatikin

Para tenaga GTT/PTT K2 menuntut adanya format yang pas karena mereka telah berjuang mengisi kelas kelas yang selama ini kekurangan guru, Mereka telah m ngajar berpuluh puluh tahun dan saat ini untuk segera diperhatikan stutusnya ” imbuh Ali Fatikin

Adanya kekurangan guru Berstatus PNS di Bojonegoro ia berharap agar diisi oleh tenaga honorer dengan status yang jelas saat ini status guru honorer ngambang dan tidak jelas, Makanya harus ada peraturan yang mengatur itu suatu contoh jadi pegawai daerah yang umurnya 35 tahun ke atas, sementara umurnya yang dibawah 35 tahun kebawah bisa ikut tes PNS ” tegasnya

 

hingga berita ini ditulis Seluruh GTT/PTT K2 masih menyampaikan aspirasinya diruang Paripurna DPRD Bojonegoro.(Shinju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *