JAKARTA (indoshinju.com) – Atas Pelecehan perkataan yang di Lontarkan Kabag Humas Pemkot Surabaya Fikser Morang Terhadap Yus wirawan selaku Wartawan deliknews.com mengatakan Wartawan Abal – abal dan gadungan.
Dilansir dari Indoshinju.com Fikser Morang , atas Arogansi ucapanya ” Wartawan yang tidak punya Uji Kopetensi Wartawan / UKW dan tidak terdaftar Dewan Pers di anggap bukan wartawan (Tidak di Akui ) Alias Abal – Abal ” ucap Fikser Morang.
Atas peristiwa penistaan wartawan oleh oknum Kabag Humas Pemkot Surabaya, Fisker Morang, yg menimpa wartawan deliknews.com, Yus Wirawan, dengan mengatakan wartawan abal-abal.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA .Alumni PPRA angkatan 48 Lemhannas Republik Indonesia Tahun 2012, juga merupakan seorang Trainer Jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, POLRI, mahasiswa, guru, wartawan dan berbagai kalangan lainnya menyampaikan kepada media ini
1. Arogansi oknum Humas di Pemkot Surabaya itu adalah salah satu buah hasil kerja dewan pers tengik yg bukannya menjadi pengayom dan pemberdaya wartawan di negeri ini, tapi justru menjadi lembaga perusak dan pembunuh para pekerja jurnalisme Indonesia.
2. Oleh karena itu, DPR RI dan Pemerintah semestinya mengevaluasi keberadaan dewan pers, termasuk produk kebijakan yang dikeluarkan selama ini.
3. PPWI tegas menyatakan dan memperjuangkan pembubaran dewan pers dan mengganti lembaga tersebut dengan sebuah Badan Publikasi dan Media Nasional (BPMN), yang tidak hanya mengurus soal aturan publikasi, tapi lebih banyak fokus kepada pemberdayaan wartawan dan seluruh rakyat Indonesia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui dunia jurnalistik.
4. Mendukung gerakan wartawan dan pewarta warga seluruh Indonesia untuk menuntut hak perlakuan yg sama di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat dari pemerintah. Wartawan adalah juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya hak yang sama dengan warga rakyat lainnya dalam memperoleh penghidupan yang layak di negeri ini. Pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan hidup seluruh rakyat, termasuk wartawan.
5. Semestinya negara menanggung malu di depan publik internasional ketika warga negaranya yg berkecimpung sebagai pekerja jurnalisme dinistakan dan dilecehkan di sana-sini oleh oknum tertentu. Lebih miris dan memalukan lagi, ketika penistaan para jurnalis itu dilakukan oleh badan bentukan negara bernama dewan pers dan pemda-pemda serta institusi negara lainnya.
Demikian untuk menjadi perhatian dan publikasi bersama. Terimakasih. Ucap Wilson melalui pesan Whatsapp mesenger
Sabtu 22/04/2017 (Apif82)