Karawang,jabar Indoshinju.com Senin,1/8/2022 Peningkatan jalan Jarakah-Tanjungjaya dengan Panjang 77.00 meter dan Lebar 4 meter dengan sumber anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp 143.456.000 dan di kerjakan oleh CV MUTIARA BERSINAR, di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Sehingga mengakibatkan hasil pekerjaan pengecoran jalan tersebut tidak maksimal,hal itu terlihat dari jalan yang sudah di cor dan belum di pergunakan akan tetapi sudah terlihat belah sampai ke bawah.
Menurut warga sekitar ketika awak media menanyakan apakah jalan tersebut sudah di injak kendaraan berat apa belum,Asep warga sekitar mengatakan bahwa jalan tersebut belum di injak oleh mobil karena di ujung coran tidak ada opride,sehingga kalau ada kendaraan yang memaksa lewat jelas akan nyangkut karena jalan nya tinggi.
Untuk mengetahui lebih jelas akan siapa pengawas dan siapa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut,awak media mendatangi kantor UPTD PUPR cabang Tempuran,akan tetapi ketika sampai di kantor UPTD Tempuran tidak terlihat satupun pegawai dari dinas PUPR dan pintunya pun terkunci rapat.
Sangat di sayangkan hal itu terjadi karena seharusnya di hari kerja pegawai pemerintah ada di kantor nya,bukan malah seperti rumah kosong.
Di lain tempat H Nanang Komarudin SH seorang aktifis sekaligus Ketua Umum LBH Maskar Indonesia sangat menyayangkan hal itu terjadi, pantas saja pekerjaan peningkatan jalan tidak maksimal karena jangan kan mengawasi masuk kantor saja tidak para pekerja PUPR tersebut seolah olah para pegawai UPTD PUPR Tempuran makan gaji buta,pungkas nya.
Adapun siapa pengawas yang mendapatkan tugas untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut sampe berita ini di terbit kan belum di ketahui pengawas dan pemborongnya.(Pri/Red)


