Bojonegoro, Indoshinju.com
Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro Jalan Hayam Wuruk nomor 131 Bojonegoro 62117.
Melalui pelayanan satu pintu memberikan pelayanan Publik pada pemohan surat keterangan Pendaftaran Calon perangkat Desa.Sejak hari senin 20/07/2020.
Sudah ada para pencari suket , yang Datang ke pengadilan Negeri Bojonegoro.
Pelayanan Ini sebenarnya Pendaftaran calon perangkat desa di laksanakan dan penerimaan Perades pada Agustus 2020.
Di pengadilan Negeri Bojonegoro sebenarnya sudah tersedia Aplikasi pendaftaran Online yang bisa di unduh oleh pencari suket fi alamat sebagai berikut (http://eraterang.badilum.mahkamaagung.go.id/) dengan Mudah. (Namun tetap sebagai syarat pendaftaran , Para calon perades di sarankan mengambil surat keterangan secara Off line. untuk melengkapi Persyaratan pendaftaran sesuai kebutuhan para pemohon.
Persyaratan permohonan surat Keterangan sebagai berikut:
Dengan mendaftar melalui Aplikasi http://eraterang.badilum.mahkamaagung.go.id/) Mengisi formulir 2 lembar permohonan surat keterangan, Pas foto ukuran 4×6 background merah 2 lembar, Fotocopy KTP 1 Lembar, fotoCopy SKCK legalisir 1 Lembar fotocopy ijazah terakhir legalisir 1 Lembar.
Pada waktu yang berbeda Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro menyampaikan pada media ini Terkait permohonan suket.


Dari pantauan Media ini para pencari suket semakin hari semakin meningkat sampai tanggal pendaftaran dimulai,
Yang rencana pelaksanaaan pada Agustus 2020 Mendatang.
Namun pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro Melayani Pemohon yang Tetap mematuhi Protokol kesehatan (Covid _19). Guna TerJaganya kesehatan diri, keluarga, Dan Lingkungan. (ISC.HS).

