Karawang,jabar Indoshinju.com Selasa,13/12/2022 Setelah terbongkar kelakuan oknum petugas lapangan Balai Penyuluhan KB Kecamatan Banyusari,yang bertugas di Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, kabupaten Karawang, Provinsi Jawa barat.
Perempuan inisial (T), berselingkuh dengan oknum mantan RT Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari,bahkan sampai kumpul kebo dan tinggal di salah satu kontrakan yang berada di wilayah Jatisari, tanpa pernikahan hingga digrebek oleh suami T,pada Kamis lalu tanggal 8 Desember 2022, kini kehadiran nya sudah tidak diharapkan lagi oleh Pemdes Jayamukti.
Hal itu disampaikan Kades Jayamukti H.Edi melalui ketua BPD H.Yaskur pada saat rapat minggon kecamatan, Selasa (13/12/2022).
“Nanti kita buat surat permohonan penolakan ditujukan kepada Kepala BPKB Kecamatan Banyusari. Bahwa pelaku selingkuh dan petugas lapangan KB inisial T,jangan tugas di Desa Jayamukti lagi, sudah bikin malu,” tegasnya.
Sementara itu dihari yang sama Euis kepala Badan Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Banyusari mengatakan, yang bersangkutan T,sudah masuk kerja sejak Senin kemarin.”Ada masuk kerja, dari hari Senin. T itu tenaga honor bukan PNS,” ucap Euis.
Dijelaskan Euis, yang bersangkutan pun sudah dipanggil oleh Dinas DPPKB Kabupaten Karawang untuk menghadap.”Sudah dipanggil oleh Sekdin. Tinggal nunggu Kadis pulang dari Jawa, keputusannya akan seperti apa. Karena yang bersangkutan SK nya dikeluarkan oleh kepala dinas,” ucapnya.
Lain halnya , disampaikan para pegawai yang bekerja dilingkungan kantor kecamatan Banyusari, mereka mengatakan, bahwa T,itu tidak punya malu, sekalipun aib nya terbongkar tapi merasa cuek, seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal , pemberitaan terkait dirinya begitu ramai. “Nggak punya malu. Sudah ketahuan kumpul kebo cuek aja,” ucap mereka di kantin kecamatan Banyusari.(Pri/Red).


