PELANTIKAN SAHUDI SE, SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BOJONEGORO, PAW MASA JABATAN 2019_2024

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 13/10/2021. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Bojonegoro pelaksanaan Pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu pimpinan Wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024.

Rapat paripurna istimewa di pimpin oleh Ketua Dprd H. Imam Sholikin yang diikuti beserta Anggota, pegawai Sekretariat Dprd, serta Forpimda Kab.Bojonegoro.

Rapat paripurna istimewa DPRD hari Rabu 13 Oktober tahun 2021 tercatat pada pukul 20.20 waktu Indonesia bagian barat dibuka dan terbuka untuk umum,

Pada Acara dan Waktu yang sama Ketua dprd Bojonegoro menyampaikan pada Hadirin rapat Bahawasanya
Sebagaimana keputusan gubernur Jawa Timur nomor 17 14 12/977/0 1 1:/2021 tentang pemberhentian ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019-2024 memutuskan Dengan hormat pemberi pemberhentian saudara Saudara Kurnianto S.Pd.M.M dari kedudukannya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2019-2024.

Dirinya Juga Menyampaikan ucapkan terima kasih atas nama seluruh Fraksi Dprd Bojonegoro,  atas Pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi wakil  Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Dprd H.Imam Sholikin juga juga Menyampaikan Bahwa Dalam keputusan pimpinan DPRD tentang hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Bojonegoro tanggal 8 Oktober tahun 2021 telah menetapkan agenda rapat paripurna istimewa DPRD pengganti antar waktu pimpinan DPRD jabatan tahun 2019-2024 atas nama Sahudi dari partai Gerindra yang pelantikannya  dilaksanakan pada malam ini Rabu 13/10/2021.

Masih Dalam Waktu dan Acara yang sama sekretariat Dewan  DPRD Kab.Bojonegoro  Edi Susanto s.sos MSI Membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 17.14.12/977/0 1 1:/2021  tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Gubernur Jawa Timur menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan dan menetapkan.
Meresmikan Dengan hormat pengangkatan saudara Saudi sebagai pengganti antar waktu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan  sumpah, Selanjutnya keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Surabaya pada tanggal 6 Oktober 2021 gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
salinan keputusan ini disampaikan kepada yang terhormat Bapak menteri Dalam negeri republik Indonesia di Jakarta dan seterusnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Bojonegoro mempersilakan dan memberikan Waktu pada wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan tahun 2019-2024 mengambilan Sumpah. Hingga Selesai pembacaan Sumpah dan penandatangan Yang di saksikan oleh seluruh Hadirin.

Pada Sesi waktu yang sama dan tempat yang berbeda Bupati Bojonegoro menyampaikan sambutan dan ucapan selamat atas pelantikan Sahudi SE  melalui Zoom Conference,

Setelah selesai di Lantik Menjadi wakil ketua Dprd Bojonegoro Sahuidi Menyampaikan pada Media ini terkait pelantikan dirinya, “KitaTetap Berkolaborasi dengan eksekutif dan legislatif Harus tercipta sinkron satu sama lain,

Saling mendukung, Mensuport karena kita dari fraksi Gerindra,  yang jelas ini murni penyegaran dari Partai, Sebagai kader partai kita  Siap kapanpun di manapun kita ditugaskan oleh partai.”Pungkasnya

Sahudi juga menambahkan Bahwa “Ini memang sudah menjadi keputusan DPP Gerindra, dimana kita pasti dan Harus tunduk serta patuh terhadap keputusan DPP.” Tambahnya.(ISC.HS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *