Karawang,jabar Indoshinju.com Rabu,6/07/2022 Bukan tidak mungkin proyek pekerjaan turap jalan yang berlokasi Di Desa Telukjaya Dusun Kendal Kecamatan Pakisjaya,dalam proses kegiatan tersebut tidak di pasangkan rambu-rambu pemberitahuan ( Polisline ),bagi pengguna lalu lintas.
Terlihat banyak nya batu kali yang bertumpuk di pinggir jalan,sementara papan pemberitahuan dengan ada nya kegiatan proyek tidak ada.
Hal ini keluhkan bagi pengguna jalan yang berlalu lintas,seperti yang di utarakan Tono,salah satu pedagang Ikan yang sering melintas di areal jalan Telukjaya Pakisjaya.
Menurut nya,”Proyek yang sedang di kerjakan itu mesti nya tau tentang aturan yang di kerjakan,walaupun ini proyek Pemerintah dan memang sangat membantu masyarakat,mesti harus tahu aturan,coba saja lihat pak,batu kali sampai bertumpuk di pinggir jalan,itu kan sangat membahayakan,kalau nanti terjadi nya kecelakaan siapa yang bertanggung jawab,”cetusnya.
Seperti pemborong asal saja dalam melaksanakan kegiatan proyek ini,coba kasih pemberitahuan tentang rambu-rambu pemberitahuan,bahwa sedang ada kegiatan proyek agar dari kejauhan pengguna lalu lintas tahu,sesal nya.
Di tempat terpisah Nuryaman,saya kalau jualan berangkat subuh pak,sampai sampai rem mendadak sepeda motor saya,karena lampu motor saya memang kurang begitu terang,saya tidak lihat dari kejauhan ada batu kali yang bertumpuk di pinggir jalan,coba kepada pekerja dan pelaksana kegiatan proyek,tolong pentingkan dahulu keselamatan pengguna jalan,jangan sembarangan taruh batu kali di pinggir jalan,seperti nya tidak ada pengawasan nya saja,ucap.
Hal ini juga di komplain beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Organisasi Masyarakat ( ORMAS ),menurut nya proyek Turap Jalan yang di kerjakan jangan asal saja,UKI Marjuki selaku LSM,Gerakan Militan Pejuang Indonesia( GMPI ),mengatakan,”Kami selaku Lembaga merasa oknum pemborong ini sudah tidak mematuhi prosedur aturan pemerintah,”.
Kenapa seperti itu,coba saja di lokasi pekerjaan,pertama papan proyek atau papan informasi tidak di pasangkan,ini kan proyek pemerintah harus jelas dan transparan.Biar publik tahu,terus dalam menaruh sub material asal saja,untuk batu bertumpuk di pinggir jalan,jelas-jelas sudah menyalahi aturan yang sudah di atur pemerintah.Dengan tidak memasang pemberitahuan rambu-rambu keselamatan yang berlalulintas,sesal nya.
Di tempat yang sama,ORMAS Pemuda Pancasila ( PP ),sangat menyangkan pihak pemborong atau kontraktor,yang sudah mengabaikan keselamatan pengguna lalulintas dalam melaksanakan pekerjaan proyek pemerintah,kalau memang hal ini terus di biarkan, kami dengan Lembaga LSM dan ORMAS akan mendatangi Kantor Dinas PUPR Karawang,agar apa yang jadi pemenang tender pekerjaan lebih bijak dan CV.Yang di tunjuk harus mematuhi prosedur dalam mengerjakan proyek,ucap nya.(Otong).


