Pedagang Es Deghan Bakuhantam Dengan Satpol PP. Bojonegoro

BOJONEGORO _ INDOSHI NJU.COM – Petugas Satpol PP, Melakukan patroli ketertiban umum di ruas jalan teuku umar kecamatan Bojonegoro.

” Patroli Penertiban dilakukan setiap hari  3 kali, oleh Satpol PP. seperti minum obat yaitu pada pagi hari, siang hari dan sore hari, Canda Seorang pedagan  sekilas setelah selesai penertiban yang enggan sebut Namanya.

Patroli ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum di kota Bojonegoro. Namun Saat satpol PP patroli pagi 2/7/2019. di jl. Teuku Umar. Para pedagang yang berjualan di bahu jalan umum, Ketika satpol PP melakukan penertiban  ada seorang pedagang pedagang tersebut, yang di Duga tidak mengindahkan teguran.

Selang beberapa menit terjadi cekcok dan saling adu mulut.Setelah ramai sampai saling menendang antara satpol PP dengan pedagang es degan (kelapa Muda) ,tidak lama kemuadian ada petugas Polisi langsung menghapiri dan melerainya.

Pada Saat dikonfirmasi awak media indoshinju.com di Kantor SATPOL PP,  Beny Subiakto  sebagai Penyidik Satpol PP menyampaikan ,”bahwa apa yang dilakukan oleh satpol PP sudah sesuai aturan yaitu dari Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang pelaksanaan, kenyamanan ketentraman dan ketertiban umum.

Pada pasal 24 menyebutkan bahwa setiap orang siapa saja dilarang menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan suatu usaha dijalan umun, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum.
Satpol PP kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban karena pedagang tersebut menggelar dagangan di bahu jalan dan trotoar yang mengakibatkan mengganggu kelancaran lalu lintas jalan juga ketertiban umum.

“Selain pedagang kaki lima tersebut menggelar dagangannya sebelum Jam yang sudah ditentukan yaitu jam 04.00 – 08.00
untuk berdagang ditentukan jam 16.00 – 00.00. Wib. Dan Satpol PP juga sudah melakukan sosialisasi kepada asosiasi PKL  mengenai Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015. tapi sampai sekarang PKL tetap tidak memperhatikan

Satpol PP juga sudah beberapa kali memberikan teguran dan diingatkan namun semua  membandel,”ungkapnya kami terus melakukan pendekatan membimbing yang baik dan selalu berkomunikasi dalam melakukan penertiban untuk berdagang” Tambah Beny. (CM.ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *