SURABAYA Baca indoshinju.com –
Patung Jenderal China di Tuban,
di gugat massa di DPRD Jatim Surabaya
Pembangunan patung panglima jendral cina di tuban terus menampik reaksi masyrakat luas,diantaranya dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Boemi Putra menggugat,
Mereka menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jawa Timur, Senin, (7/8/2017) , Didik Muadi salah satu korlap aksi mengatakan aksi demo ini menuntut dibongkarnya patung jenderal perang Cina Kwan Sing Tee Koen di Tuban.dan di ikuti sekitar 50 ormas dan LSM di Jawa Timur,terang Didik.
Pantauan media ini tampak sejumlah ormas dari Pemuda Pancasila ,FKPPI ,Laskar Madura dan Aliansi Madura Perantauan, tampak pula LPI Laskar Pembela Islam beserta Puluhan ormas lainnya.
Para Ormas ini menganggap bangunan patung setinggi 30 meter tersebut menunjukkan kecongkaan di tengah rasa kebangsaan. Menurut dia, sosok jenderal perang China Kwan Sing Tee Koen juga tidak berjasa dalam hal memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. “Kami menolak pembangunan Patung Kwan Sing Tee Koen dan meminta dihilangkan dari Tuban, patung tersebut tidak ada urgensinya bercokol di Bumi pertiwi,” kata Didik saat ditemui sejumlah awak media di halaman kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Senin.7/8
Didik mengatakan pembangunan patung tersebut juga telah menyalahi aturan karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dia mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Pemkab Tuban dan memang belum memberikan izin. “Sebetulnya kami mempersilahkan saja mereka membangun patung, tapi tidak setinggi itu dan harus berada di dalam klenteng bukan diluar, kami toleran kok,” ujarnya. Alasan digugatnya patung tersebut, menurut Didik, dikarenakan selama ini pihaknya masih mengumpulkan data-data sebelum memulai pergerakan.
Saat peresmian, dia mengaku belum mengetahui bahwa patung tersebut ternyata tidak berizin. “Waktu itu kita tidak tahu kalau tidak berizin, dan kalau kami bergerak pasti akan disalahkan, setelah kami kumpulkan data-data baru bergerak karena itu sudah menyalahi aturan,” ujar Didik. Sebagai ganti, Didik mengatakan, Ormas dan LSM mengusulkan agar dibangun monument para Pahlawan yang pernah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, akan memberikan pendidikan tentang nasionalisme kepada anak-anak Indonesia. “Kami berikan waktu 7×24 jam kepada pemilik untuk menghilangkan patung tersebut, kalau tidak kami yang akan turun sendiri merobohkan patung itu,” ujar Didik.
Sementara Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan akan memediasi aspirasi masyarakat Jawa timur yang menginginkan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban dibongkar. Menurut dia, kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum karena pembangunan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban telah menyalahi aturan dengan tidak adanya IMB. “Kami akan mendesak Pemkab Tuban untuk mengakhiri penyelesaian masalah ini dengan pendekatan hukum, karena tidak ada izin dan ditolak oleh masyarakat”kata Halim.
Reporter: CHOLIS


