Bojonegoro _ Indoshinju.com pada 9/10/2024 Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang di selenggarakan diRuang rapat Paripurna Yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar Dalam rapat paripurna DPRD anggota legislatif kabupaten Bojonegoro mengemukakan pandangan mereka terhadap Nota Penjelasan Pj. Bupati Bojonegoro mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pandangan kritis terhadap Raperda APBD 2025. Mereka menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar 5%, terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya mencapai 65% hingga Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, PKB mengusulkan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD.
“Penurunan belanja daerah sebesar 10,08% dibandingkan tahun lalu perlu diantisipasi dengan percepatan penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas perwakilan PKB.
Hingga Agustus 2024, penyerapan anggaran baru mencapai 32,66%. PKB merekomendasikan evaluasi mingguan dan bulanan untuk memastikan penyerapan anggaran yang optimal. Mereka juga menekankan pentingnya perhitungan cermat dalam pembiayaan, mengingat Bojonegoro tidak memiliki dana cadangan.
Kemudian, Fraksi Gerindra mengemukakan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan regulasi dan aspirasi masyarakat. Dengan target pendapatan daerah sebesar Rp5,112 triliun dan belanja daerah Rp7,44 triliun, Gerindra mengingatkan adanya defisit Rp2,252 triliun yang diharapkan dapat ditutup melalui pembiayaan neto.
“Mendorong percepatan pembahasan Perda tentang Dana Abadi Daerah adalah langkah yang penting,” tutur perwakilan Gerindra.
Mereka berharap Perda tersebut dapat disahkan sebelum pengesahan RAPBD 2025 demi kelancaran pembangunan berkelanjutan. Di akhir pandangan, Gerindra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan anggota lainnya atas kerja sama dalam pembahasan RAPBD.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga memberikan pandangannya dengan menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mereka berharap APBD 2025 dapat mencatat pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Golkar mengapresiasi upaya pengendalian inflasi oleh pemerintah daerah, namun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah antisipasi risiko deviasi pencapaian target inflasi.
Pembangunan infrastruktur menjadi sorotan utama, dan kami berharap percepatan konektivitas antar wilayah dapat menjadi prioritas,” ujar anggota Fraksi Golkar.
Mereka juga menyoroti penyerapan belanja daerah yang baru mencapai 32,66% dan menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan defisit anggaran.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap nota penjelasan Pj. Bupati, meskipun terdapat penurunan 5,95% dalam rencana pendapatan daerah. PDI Perjuangan mencatat kenaikan 1,83% pada PAD dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan yang akuntabel.
“Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan ekonomi kreatif harus menjadi prioritas dalam APBD 2025,” ungkap perwakilan PDI Perjuangan.
Mereka berharap pengembangan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif terhadap PAD, mengingat 49,12% dari total penduduk Bojonegoro berada dalam usia produktif.
Fraksi Partai Demokrat juga menanggapi Raperda APBD 2025 dengan menyoroti pentingnya pendapatan daerah yang harus diarahkan sesuai rencana pembangunan. Mereka menekankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam belanja yang mencapai Rp7,4 triliun.
“Setiap program harus memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal dan menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata anggota Fraksi Demokrat.
Mereka menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Raperda dalam pansus DPRD, percaya bahwa regulasi yang baik akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
Rapat Paripurna ini mencerminkan berbagai pandangan dan aspirasi dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam upaya menyusun Raperda APBD Tahun 2025 yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Para anggota dewan berharap bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi semua pihak.
rapat paripurna DPRD anggota legislatif kabupaten Bojonegoro yang mengemukakan pandangan mereka terhadap Nota Penjelasan Pj. Bupati Bojonegoro mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Berjalan lancar Hingga Selesai di tutup oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Abdollah Umar S.Pd.
(SH).