OKNUM DEPT COLLEKTOR TARIK PAKSA MOTOR KOMSUMEN DI MALAM HARI, DPC LSM PENJARA INDONESIA KUNINGAN GREBEK KANTOR WOM FINANCE
Kuningan indoshinju.com Suatu pertanyaan yang Klasik saat konsumen menunggak pihak Keuangan menggunakan jasa Dept Collektor, dan kini menimpa salah satu konsumen Warga desa Desa Kawungsari Kec. Cibereum Kab. Kuningan, dengan ditariknya kendaraan Motor tadi tadi ditangguhkan dari LSM Penjara DPC Kab Kuningan.
Salah satu anggota LSM Penjara Indonesia Wahyudin didampingi Momon mengatakan, Casedi selaku atas nama pemilik kendaraan Motor Vario warna merah tahun 2016 dengan Nopol E 2912 YAK pada tanggal 22 Januari 2018 jam 20:00 Wib dirumah adiknya Motor yang diambil paksa oleh salah-satu pihak Dept Collektor Wom Finance inisial (AB) tersangka sudah menunggak 4 Bulan berjalan.
Adanya kejadian itu beberapa anggota LSM Penjara Indonesia sudah mencoba mediasi dengan itikad baik Konsumen mau bayar sebanyak dua bulan yang lalu sama sama pihak Keuangan ditolak karena pihak Finance meminta seluruh tunggakan semuanya harus dibayar ditambah biaya tarik, akhirnya mediasi yang tidakuh tidak ditemukan titik temu atau tuntas .
Pada hari Rabu 24 januari 2018 puluhan LSM Penjara DPC Kab. Kuningan dengan gabungan LSM Penjara Indonesia Kab. Majalengkawak Wilayah Cikijing, Talaga dan Cidulang bersama-sama mendatangi pihak Wom Finance untuk melakukan Demontrasi. Sesampai didepan kantor Wom keuangan Cabang Kab. Kuningan sempat mengalami kericuhan dengan salah-satu Dept Collektor berinisial (AB) sempat menjadi bulan-bulanan anggota LSM Penjara namun tidak pernah terjadi karena dilerai oleh pihak kepolisian yang sudah datang sejak awal dikantor Wom Finance.
Beberapa contoh LSM penjara Indonesia hanya masuk akal masuk Kepala Cabang Wom Finance kurang lebih hanya Enam orang yang didampingi pihak Kepolisian Polres Kab. Kuningan. Didalam ruangan kantor Wom Finance sudah bisa bersi tegang antara pihak Kepala Cabang dengan beberapa perwakilan LSM Penjara namun semuanya bisa terkendali dan kondusif.
Beberapa anggota LSM Penjara Indonesia terbilang, tidak bisa dimaklumi menurut undang-undang yang ada mengenai penarikan paksa oleh Dept Collektor apalagi itu terjadi di jam kerja dan pengambilan unit dilakukan pada malam hari. “Kami berharap motor milik konsumen bisa beli adapun soal tunggakan itu bisa dibicarakan dengan utuh,” ungkap salah satu anggota LSM Penjara indonesia. 24/01/18
Kepala Cabang Wom Finance Kab, Kuningan menjelaskan mememinta waktu selama dua hari untuk terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan pihak Wom Finance pusat dan nanti keputusannya juga penyelesaiannya seperti apa, “saya tidak bisa langsung memberikannya kendaraan bermotor hari ini karena perlu kordinasi dengan pihak pimpinan pusat ,” Ujarnya
Ditempat terpisah Ketua LSM Penjara Indonesia Adi Tato tersampaikan pada Media ini, ingin menjaga Kondusifitas dengan pihak manapun atau dengan LSM / Ormas manapun salah-satunya dengan Ormas GRIB, kedatangan kami ke Wom Finance bukan untuk berbenturan dengan pihak lain namun untuk memediasi suatu kumpulan anggota kami Yang motornya ditarik secara paksa oeleh oknum Dept Collektor dan kejadiannya pada malam hari. “Kami LSM Penjara Indonesia dengan LSM GRIB satu dan tidak ada masalah apapun.” Tegasnya ke media terbangun. ( DEDE S/ Af )



