Normalisasi Sungai KO 11 Banyusari Di Duga Tidak Transparan

Karawang – indoshinju.com. Rabu, 13/3/2019 Normalisasi di Sungai KO 11 di Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, di duga tidak transparan.

Pantauan dari awak Media Online Indoshinju.com, proyek normalisasi di sungai KO 11 tidak terpasang nya papan informasi atau papan proyek, dan volume nya pun tidak jelas dan ke tinggian tanah berbeda-beda atau tinggi tanah tidak merata.

Normalisasi sungai KO 11 di
B. Tut.  11a
Luas Areal : 780 ha
SS. Lamaya Timur : 678 ha
PJT ll
Divisi Pengelolaan Air ll
Seksi Telagasari

MJ sebagai aktivis muda, yang di samarkan namanya memaparkan “Menilai proyek tersebut di duga kurang tidak transparan, lantaran tidak memasang papan proyek dan Volume nya pun tidak jelas”.

Tambah MJ, proyek normalisasi tersebut diduga melanggar Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana, setiap proyek harus dilengkapi papan informasi agar bisa transparan untuk publik, tutupnya.

Di sisi lain saudara Pendi saat di konfirmasi menuturkan “Bahwa proyek ini menggunakan dana pribadi PJT (Perum Jasa Tirta), bukan dari pemerintah. Dalam pelaksanaan nya pun di kerjakan langsung  oleh pihak PJT, kata Pendi. (Priatna&Juh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *