BOJONEGORO (indoshinju.com) – Ketua BPD Desa Ngulanan Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, menyangkal pemberitaan sebuah media online.
Pasalnya, dia merasa tidak pernah berkomentar terkait penyimpangan di Desanya.
Kepada indoshinju.com (16/02) Sunaryo Abumain, mengungkapkan bahwa, Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) Ngulanan, Kecamatan Dander, Bojonegoro mengaku bahwa dirinya tidak pernah merasa berkomentar atau berbicara tentang sebuah data penyimpangan kepada publik dan awak media, hal itu disampaikan Muslimin di Kantor LSM Gempur (Gerakan pengaman Uang Rakyat) Jl. Imam Bonjol, Bojonegoro.
Dihadapan Ketua LSM Gempur, dirinya menyatakan bahwa apa yang menjadi informasi pada sebuah media on line tentang komentarnya terkait penyimpangan Dana Desa dan lainnya oleh Kepala Desa, hal itu dikatakan tidak benar, Senin (16/2/16).
“Semua komentar saya yang ada diberita itu tidak benar, karena saya merasa tidak pernah komentar seperti itu,” Kata Muslimin.
Dia juga tidak tahu terkait data yang diberitakan oleh salah satu oknum wartawan media online, tentang dugaan penyimpangan yang ada di Desanya, karena dia merasa selama ini baik baik saja dan tidak ada persoalan penyimpangan terkait Dana dan anggaran di Desanya.
Sementara itu, Ketua LSM Gempur, Sunaryo Abumain mengungkapkan bahwa, pihaknya akan menyikapi adanya informasi dan pemeberitaan yang menyudutkan Kepala Desa Ngulanan serta Nara Sumber yang diduga dibuat buat oleh salah satu oknum Wartawan Media Online tersebut, berdasarkan pengakuan dari ketua BPD yang menyangkal bahwa dirinya telah memberi komentar, dia menyatakan bahwa berita terkait komentar dari dirinya itu hal yang tidak benar.
“Saya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan berita yang di sampaikan, ternyata tidak benar kata kades, maupun Muslimin ketua BPD, kami cek misalnya tiang listrik yang diberitakan tidak terpasang ternyata justru kurang datanya,” Kata Sunaryo Abumain.
Dia juga mengatakan bahwa oknum wartawan ini menulis nara sumber yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, dan ditenggarai ada niat lain dari oknum wartawan, seperti SMS (Short Massage Servis) yang dikirim ke pihak Ketua BPD.
“Bahkan saudara Muslimin selaku ketua BPD membuat pernyataan, dan juga siap memberikan keterangan dihadapan penegak hukum yang berwenang, sebab dirinya merasa tidak pernah membuat pernyataan yang ditulis oknum wartawan tersebut,” Tambah Sunaryo Abumain.
Karena merasa namanya di catut sebagai nara sumber, Muslimin selaku Ketua BPD Ngulanan didampingi LSM Gempur bermaksut membawa persoalan ini ke ranah hukum. (C Mad As)