KENDAL (indoshinju.com) – Mengejutkan, sejumlah minimarket di Kendal Jawa Tengah, didapati menjual terompet Tahun Baru berbahan sampul Al-qur’an.
Berdasarkan informasi dari seorang warga, selanjutnya pihak Kepolisian Kendal segera mengambil langkah reprentif melakukan penyelidikan.
Sesuai data yang diterima indoshinju.com, pada hari Minggu (27/12/15), pada pukul 16.00.Wib, pihak Kepolisian Kendal telah mendapatkan informasi dari seorang warga.
Diketahui, warga tersebut adalah, Kresno Abrory, yang merupakan tokoh NU (Nahdatul Ulama) Kendal.
Berdasarkan informasi, dari tokoh NU yang tinggal di Kelurahan Kebondalem Kecamatan Kota Kendal ini, menjelaskan bahwa:
Sebuah mini market di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Kota Kendal, telah didapati menjual terompet yang terbuat dari sampul Al Qur’an.
Pada Kertas berwana hijau tersebut nampak bertuliskan kementrian Agama RI tahun 2013, dan kaligrafi arab bertuliskan lafadzh Alqur’anulkarim.
Temuan tersebut diperkuat pula oleh beberapa orang saksi, karyawan mini market tersebut.
Sesuai informasi yang diterima indoshinju.com, saksi-saksi tersebut, antara lain berisial KA(20),Nf (25) danAB(40).
Dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian setempat didapatkan kejelasan kronologi Kejadian tersebut.
Awalnya pada pukul 16.00 wib salahsatu warga menyampaikan permasalahan tentang terompet berbahan sampul Al Qur’an kepada Ky. Kresno Abrory ( Tokoh NU ) setempat.
Berdasarkan temuan beredarnya terompet berbahan sampul Al-Qur’an tersebut warga ini bermaksud akan melaporkan kepada Ormas NU.
Akan tetapi Ky. Kresno Abrory mencegah hal tersebut dan selanjutnya melaporkan ke Polres Kendal.
Hal ini dimaksudkan agar aparat hukum yang melakukan langkah pengamanan.
Untuk selanjutnya pihak Kepolisian setempat melakukan langkah langkah reprentif.
Antara lain, Melakukan pengecekan langsung ke minimarket yang bersangkutan.
Hasilnya, di minimarket Kebondalem Kecamatan Kota Kendal ditemukan terompet berbahan sampul Al Qur’an sebanyak 14 biji dari stok 60 biji.
Diketahui barang tersebut diterima pada tanggal (05/12/15), dari gudang Minimarket di Semarang, dan sisa terompet di Polres Kendal.
Selain itu dilakukan pula pengecekan ke minimarket di wilayah Kabupaten Kendal.
Alhasil, ditemukan penjualan terompet dimaksud dengan program promosi special terompet tahun baru seharga Rp. 3.500 ,- periode 16-31 Desember 2015.
Selanjutnya pihak Keamanan setempat melakukan langkah pengamanan barang bukti terompet dimaksud yang dikoordinasikan dengan pihak manager minimarket Kabupaten Kendal.
Kemudian melakukan introgasi terhadap manager minimarket bersangkutan.
Dan melakukan pengamanan terompet dimaksud dari mini market yang ada di wilayah Kab. Kendal oleh Polsek jajaran dengan rincian sebagai berikut
Di minimarket Kebondalem Kendal stok 60 sisa 14 biji, Purin Patebon Stok 30 sisa 8 biji, Sijeruk Kendal Stok 60 sisa 8 biji, Karangsari Kendal stok 60 sisa 34 biji.
Di minimarket Jl Laut Kota Kendal stok 60 sisa 5 biji, dan di minimarket Desa Pageruyung stok 30 habis terjual.
Minimarket Sedayu- Gemuh stok 60 habis terjual, Botomulyo Cepiring stok 60 habis terjual, Sriagung Cepiring stok 60 habis terjual, Karangayu Cepiring stok 60 habis terjual.
Kemudian di minimarket Juwiring- Cepiring stok 60 sisa 1 biji, di Jl. Raya Weleri stok 60 sisa 1 biji.
Selanjutnya di minimarket yang berada di Jl. Tamtama Weleri stok 60 sisa 3 biji, Montongsari-Weleri stok 30 sisa 2 biji, di jl.Pemuda Boja stok 30 sisa 3 biji.
Sementara itu di minimarket Rowosari stok 30 habis terjual, di Jl Weleri-Gemuh stok 30 sisa 1 biji, di minimarket Jl Weleri-Gemuh stok 30 sisa 1 biji.
Dilanjutkan ke minimarket Brangsong stok 40 sisa 8 biji, Sekopek Kalwngu stok 40 Sisa 6 biji, dan di mini market Plantaran Kalwungu Stok 40 Sisa 8 biji.
Diketahui pula bahwa, terompet tersebut di kirim pada tgl 5 des 2015 dari Suplayer berinisial HN dari Semarang dengan gudang dikawasan Industri wijaya kusuma Jl. Randugarut 12 Semarang.
Sedangkan penanggungjawab pengiriman barang / terompet ke minimarket tersebut berinisial BA, di Semarang.
Sesuai data yang diterima indoshinju.com, menerangkan bahwa, penerima barang ( terompet ) di minimarket, adalah seluruh karyawan yang saat itu piket dengan penanggungjawab kepala jaga saat itu.
Disampaikan pula bahwa dari pihak manager dan karyawan minimarket di wilayah Kabupaten Kendal, tidak mengetahui bahwa terompet tersebut berbahan sampul Al Qur’an karena terompet tertutup oleh plastic hias dan hanya menerima stok dari gudang pusat.
Seperti dikutip oleh Okezone.com, Inspektur Jenderal Nur Ali mengatakan:
“Sedang kita dalami, mudah-mudahan cepat selesai”
Berdasarkan laporan dari koresponden terpercaya indoshinju.com, menerangkan pula bahwa, Untuk mengendalikan keadaan, Pihak Kepolisian Setempat, mengambil langkah:
Melakukan tindakan penggalangan kepada tokoh NU, ormas untuk meredam situasi.
Mengamankan barang bukti, dan melakukan interograsi manager minimarket yang bersangkutan.
Selanjutnya, menginventarisir Barang Bukti, kemudian melaporkan kepada Pimpinan.
Melakukan pembinaan kepada toga, tomas toda untuk mengantisipasi gejolak dimasyarakat khususnya ormas Islam.
Dan melakukan pengawasan minimarket / monitoring, terhadap perkembangan situasi setiap saat.
Sebagaimana diketahui bahwa kejadian ini sangat rentan, dan rawan dengan konflik sara, atas dasar peredaran terompet tahun baru berbahan sampul kitab suci Al-Qur’an tersebut. (Lik/isc)