BOJONEGORO (indoshinju.com) – Rencana penertiban sumur tua, masyarakat sekitar resah pertamina wil asset 4 gelar dialog dengan warga dalam rangka temu wicara,
Rencana penertiban sumur Tua, dengan pertamina EP field aseet 4, sosialisasi bersama FORPIMDA meliputi,
Dinas ESDM ,satpol pp, Dishub , polres Bojonegoro, dan TNI bersama warga di Desa Beji Kecamatan Kedewan, bertempat di Balai Desa Beji 7/12
Murahnya jasa penambang yang menjadi keluh kesah para penambang, dan terkait rencana pengambil alihan melibatkan KUD dan BUMD, dan kolaborasi dengan pihak pertamina,
Dalam kesempatan itu di sampaikan melalui badan lingkungan hidup Kabupaten Bojonegoro Elsa Deba Agustina mengatakan “apa yang menjadi pantauan dari Dinas lingkungan hidup, yaitu ” mempunyai aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup”,
Peraturan yang mengenai sanksi kegiatan usaha, termasuk di dalamnya usaha minyak tambang rakyat, adalah dua kegiatan, pengawasan Penegakan hukum, berkaitan dengan data sumur tua yang dikelola oleh tambang rakyat diwilayah kedewan,
Tindak pidana di lingkungan hidup masuk kategori pidana ,dan kejahatan ,dari data sumur Minyak yang ada, sebanyak 772 sumur,
Sedangkan yang ada perijinan hanya 204 legal untuk ijin lingkungan dan Dokumen usaha pemantauan dari lingkungan hidup,
“Adanya aktivitas penambangan selama ini semestinya memberikan peningkatan taraf hidup masyarakat serta lingkungan” sambutnya,
Dalam kesempatan yang sama dalam acara itu di tambahkan melalui, M Fajri dari perwakilan pertamina aseet 4 mengatakan, “Kenapa meski harus pertamina dari selaku KKS (kontrak kerjasama) yang di beri mandat oleh negara,
Dalam rangka penggerak kerja baik, itu dari sektor bisnis dari hulu serta hilir, hingga transportasi pertamina menjadi motor perusahaan minyak di indonesia,dan anak pertamina untuk hulu,Meliputi eksplorasi dan eksploitasi ,Sosialisasi dengan bekerja sama dengan pihak pemerintah,
Sedangkan Dana program alternatif untuk solusi dengan rencana penertiban, adalah ide bagaimana cara mendapatkan pelatihan, untuk mekanik dan belum adanya uji coba terkait kelayakan. (Mam)