Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Dimanfaatkan Polsek Kedewan Polres Bojonegoro Untuk Berikan Penyuluhan di SMPN 1 Kedewan

Bojonegoro Baca(indoshinju.com)Hari ke-3 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dimanfaatkan oleh Polsek Kedewan untuk berikan penyuluhan narkoba kepada murid baru SMPN 1 Kedewan. Bertempat di aulo SMPN 1 Kedewan, petugas dari Polsek Kedewan menjelaskan tentang bahaya narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kasie Humas Aiptu Kokok PS menyampaikan materi tentang UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Pada penyampaian materi, dibahas perbedaan antara Psikotropika dan Narkotika. Psikotropika diproduksi dari zat atau obat yg berkhasiat psikoaktif yg dapat menyebabkan perubahan mental. Sedangkan Narkotika adalah zat atau obat yang yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang menyebakan penurunan kesadaran, hilang rasa nyeri dan ketergantungan.

Narkotika dapat dibagi menjadi 3 golongan. Golongan 1 untuk ilmu pengetahuan contohnya Heroin, kokain dan Ganja. Golongan 2 untuk pengobatan namun berpotensi ketergantungan dan ke 3 untuk pengobatan dan teraphy. Minuman ber alkohol juga dapat dibagi 3 Golongan. Golongan A berkadar etanol 1 sampai 5 persen. Golongan B kadar etanolnya 5 sampai 20 persen dan Golongan C 20 sampai 45 persen. Dan ditekankan kepada para siswa agar tidak mencoba barang tersebut karena merusak organ tubuh manusia.

“Kalau sudah tahu bahaya narkoba seperti ini, tolong jangan sekali kali mencobanya. Walaupun sedikit saja”, tegas Aiptu Kokok PS.

Sesi selanjutnya, diisi dengan Undang Undang dan sopan santun berlalu lintas. Materi tersebut diKhususkan kepada siswa kelas 7 yang belum berusia 17 tahun, sehingga belum berhak mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

“Yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM, jangan bawa motor ke sekolah”, larangnya.

Diharapkan, dengan adanya penyuluhan tersebut dapat bermanfaat bagi mutid baru dan bisa dilaksanakan.[]

 

   BONO

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *