Longsornya Tanah Bantaran Sungai Bengawan Solo Berdampak Dua Rumah Milik Warga Rusak Parah

Lamongan Indoshinju.com.Dua Rumah Milik Warga Jalan Tanggul Kantong Desa Bedahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Rusak Parah akibat Longsornya Tanah Bantaran Sungai Bengawan  solo

Masing – masing Rumah adalah milik Isman Hadi dan Irawan
Keduanya adalah Warga Tanggul Kantong Desa Bedahan.

Longsornya Tanah Bantaran  belum di ketahui penyebabnya Sementara  Masyarakat Berpendapat akibat susutnya  air Bengawan Solo.Peristiwa ini terjadi pada Hari Sabtu Pukul 5.00 Wib ( 2/11/2019). Dalam kejadian itu tidak menimbulkan Kurban jiwa Namun diperkirakan
Kerugian Materi  masing – masing Rumah Rp 50 juta.

Atas kejadian tersebut oleh Kurban telah di laporkan kepada pihak Desa dalam hal ini  PJ (Kirdi) Desa Bedahan Kecamatan Babat Lamongan .

Pada hari Minggu (3/11/2019) Pukul 9.00 Pihak PJ  , Bersama beberapa Perangkat dan Kades Terpilih Desa Bedahan  Meninjau Lokasi Bencana .

Yang di lakukan  pihak PJ ( Kirdi)
Adalah mengambil Gambar  di kedua Rumah Yang Rusak serta
Meminta Identitas KTP kepada kedua Kurban untuk di poto selanjutnya dilaporkan kepada Camat Babat dan diteruskan kepada Pihak terkait  Pemerintah Daerah Lamongan Katanya.

Hasil Penelusuran Awak Media di lapangan Kamis (14/11/2019)
Membenarkan adanya Peristiwa Lonsornya Tanah Bantaran Sungai Bengawan Solo  yang berakibat Hancurnya dua Rumah milik Warga,  kepada Awak Media
Selaku Kurban Isman Hadi memaparkan bahwa kejadian tersebut tidak ada  yang tau  dan tidak mempunyai firasat apa- apa tau – tau  suwara Braakk   Rumah dalam keadaan Amblas dan Rusak parah  pas Peristiwa itu kami bersama keluarga ada di teras depan.

Atas peristiwa itu kami sudah melaporkan kepada Kades Bedahan Djuli Dariyanto untuk mencari solusinya, sementara Kades berpendapat untuk Sementara menempati Ruangan
Kosong yang ada di Pendopo Desa . Paparnya .

Masih dalam keteranganya  sudah ada Pihak terkait yang meninjau Lokasi Bencana diantaranya dari Pihak SDA( Sumber Daya Air) Babat , Solo Hilir Babat dan BPBD Kabupaten Lamongan
BPBD ( Badan Penanggulan Banjir Daerah) Kabupaten Lamongan Mujito dalam keteranganya tidak memberikan solusinya dan hanya mengatakan bahwa tanah tersebut tidak layak Huni.,” Tandasnya.(5/11/2019).

Sementara pihak Kurban Berharap adanya Perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan serta Pihak – pihak terkait , Bagaimanapun kami adalah warga Masyarakat Kabupaten Lamongan yang mempunyai Hak yang sama dan yang tertimpa Musibah atau Bencana.
Dan selama ini belum ada pihak yang memberikan bantuan terkait Bencana ini ,” tuturnya
Berita Bersambung.(Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *