LKBH.TRIAS RONANDO SELENGGARAKAN PENYULUHAN HUKUM: TENTANG KESADARAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN LAPAS Klas IIA BOJONEGORO

Bojonegoro  _  Indoshinju.com
Pada 06/03/2023. Di Aula Lapas Kelas II Bojonegoro. LKBH Trias Ronando Selenggarakan  Penyuluhan Tentang Hukum, Sosialisasi terkait Kesadaran tentang Hukum Bagi warga Binaan lapas  Kelas II A Bojonegoro.

Kegiatan di laksanakan di aula Lapas Bojonegoro, kegiatan di hadiri oleh Dr.Tri Astuti Handayani SH. MHum Bersama Karyawan karyawati Pos Bantuan Hukum (posbakum). LKBH.Trias Ronando Bojonegoro. Narasumber Bukhari SH.MH. juga para warga binaan Lapas Bojonegoro.

Kegiatan di Buka oleh Kalapas Bojonegoro yang di wakili oleh
Gatot Suariyoko. A.Md I.p. SH. Sekaligus memberi Sambutan dalam Acara Tersebut,
Dia Menyampaikan bahwa  Terjadinya pelanggaran Hukum di karenakan minimmnya pemahaman  Dan kesadaran tentang Hukum, sehingga melakukan pelanggaran tindakan pidana , di mana Negara kita adalah negara Hukum Bagi siapapun yang Melanggar Baik sengaja maupun tidak segaja, akan mendapatkan sanksi ,  sehingga di masukan kelapas, Sebagai warga Binaan  Agar nantinya Tidak Melakukan hal yang sama, Serta membuat efek jera pada Mereka.” Ucapnya.

Sambutan Selanjutnya dari Direktur LKBH.Trias Ronando
Dr Tri Astuti Handayani SH. MM.MHum. Dirinya Memaparkan Tentang Keberadaan Lkbh trias Ronando yang Mendapat kepercayaan dan terferikasi legal hukumnya  Untuk melakukan pendampingan Hukum, pada 06/02/2023. Lkbh Trias Ronando di beri kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada warga Binaan Lapas Bojonegoro,

Lkbh.Trias Ronando Di berfungsi untuk memberikan Edukasi dan sosialisasi tentang Hukum, memberikan Pendampingan secara Gratis (Cuma cuma). sosialisasi terkait Pengajuan Banding , Kasasi, Maupun PK( Peninjauan Kembali).tujuan dari sosialisasi ini Dengan harapan Para warga Binaan Dapat memahami Hak Hak Mereka yang yang di berikan  oleh Negara.” Jelasnya

“Dari Posbakum  Lkbh Trias Ronando siap Sewaktu Waktu ketika dibutuhkan oleh pengguna Jasa. Untuk alamat Lengkap kantor Lkbh Tris  Ronando  yaitu kantornya di Jl. Pemuda No 5-6 Bojonegoro.”Imbuhnya.

Bukhori SH.MHum. Sampaikan Terkait pentingnya pemahaman Tentan Hukum, Di mana Hukum Itu berlaku pada Siapapun di manapun , Orang Perseorangan  Menurutnya Kenapa harus ada Sosialisasi tentang Hukum ” dengan Harapan Bahwa Kita Semua Sadar Akan Kehidupan Kita yang bebas, Namun Ada aturan aturan Yang Harus di taati guna menghormati Hak hak Satu sama Lain, tentunya  ketika melakukan pelanggaran , Tidak Mentaati aturan tentunya akan di hadapkan Oleh aturan dan hukum, seperti  warga Binaan yang sedang Mengikuti sosialisai ini, Jika sudah saatnya Bebas Dan berbaur dengan Masayakat pada umumnnya , Harusnya Sudah Jera, Mendapat pelajaran Hidup, Yang tidak Boleh di ulangi lagi,”.Pungkas Bukhori di hadapan Para Warga Binaan.

“Karena Tingkat kesadaran Hukum sangat minim sehingga rentan melakukan pelanggaran, yang mana Bisa merugikan orang lain. Oleh karena itu
Pentingnya ada Hukum Yang Mengatur kita dalam kehidupan Kita Sehari hari, dan Hukum Semua orang Di anggap Mengetahui  dan Harus di memahaminya. (Arti dan guna Hukum)”.Tambahnya.
Dalam acara Tersebut ada sesi tanya jawab. Yang di Sampaikan oleh Lamisih (36).th.  warga Binaan lapas  bertanya Terkait Fonis Hukuman yang ia terima, Juga bagai mana melakukan proses Banding,” langsung di jawab Oleh Direktur Lkbh Trias Ronando.( Bu Nanin) secara detail dan Mempersilakan  pada Warga Binaaan lapas Untuk menggunakan Hak haknya, Dan kami siap Membantu Dengan Gratis/Cuma Cuma,” ucap Bu Nanin. Singkat.

Di lanjut dengan Warga binaan lain yaitu Waji (65).th. kasus Yang akan di Sidangkan Ketika Nanti dirinya diperisidangan , memohon arahan Dan Di dampingi, oleh Lkbh Trias Ronando.

Kegiatan sosialisasi Tentang Hukum di Lapas Bojonegoro berjalan lancar Hingga Selesai. (isc).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *