LKBH.TRIAS RONANDO MAKIN BERSAHAJA PADA PUNCAK PENDIDIKAN&PELATIHAN BANTUAN HUKUM PARA LEGAL ANGKATAN l

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 10 Agustus 2024. Kegiatan Pendidikan dan pelatihan para legal pemberian pendidikan Bantuan hukum angkatan 1 oleh lkbh Trias Ronando. Masuk pada Tahapan Hari ketiga  Pelaksanaan  kegiatan masih Berlangsung di Ballroom Ltd. Soeyitno Universitas Bojonegoro.

Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro (Bpk. Dr.  Arief Januwarso, S.Sos., M.si Rektor universitas Bojonegoro DR.Tri Astuti Handayani.SH.MM.M.Hum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  (Bpk.Prof Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M, M.Hum.)

Kepala Bidang Hukum (Haris Nasiroedin, S. H., M. H.)

Penyuluh Hukum Ahli Madya (Bpk. Eko Arif Setiawan, Amd.IP, SH, MH)

Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro (Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum) 

Ketua Pengadilan Agama  Bojonegoro (Drs. Mufi A. Baihaqi, M.H.) Kepala Lembaga Permasyarakatan  Bojonegoro (Bpk. Sugeng Indrawan, Bc. IP, S.H) Kepala Balai Permasyarakatan Bojonegoro  Andik Ariawan Bc. IP, S.H)
Pejabat Struktural dilingkungan Universitas Bojonegoro
Seluruh team Panitia Diklat Paralegal LKBH TRIAS RONANDO seluruh Peserta Diklat Paralegal LKBH TRIAS RONANDO.

Sambutan dari ketua koordinator  pelaksana  kegiatan peltihan paralegal  DR.Tri Astuti Handayani.SH.MM.M.Hum.
“Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah yang maha Esa atas berkah dan Rahmatnya kita diberi kesempatan pada sore hari ini untuk berkumpul dalam acara PENUTUPAN Pendidikan & Pelatihan PARALEGAL  PEMBERI BANTUAN HUKUM ANGKATAN I OLEH LKBH TRIAS RONANDO.”

“Bahwa LKBH TRIAS RONANDO ini merupakan organisasi Badan Hukum yang telah menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal selama 3 hari berturut turut mulai dari tanggal 08 Agustus sampai dengan 10 Agustus dan dilanjutkan dengan Aktualisasi Peran paralegal selama 3 Bulan secara Off Class.”

“Saya ingin menyampaikan dan ber terimakasih kepada para peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini dengan sunguh –sungguh  dan yang nantinya akan terjun langsung ke masyarakat.

Dalam 3 hari diklat paralegal ini ada sebanyak 75 peserta yang tergabung dalam diklat ini terus dilatih dan diajarkan untuk menjadi paralegal yang siap terjun di masyarakat
Terutama  sebagai upaya penyelesaian masalah, termasuk ke dalam marjinal yang baik dilingkungan masyarakat, paralegal memiliki peranan penting dalam membantu masayarakat yang memiliki permasalahan dengan Hukum. Dalam acara  Pendidikan dan pelatihan paralegal ini saya berpesan semoga peserta yang telah mengikuti pelatihan ini harus memiliki niat dan hati yang baik serta memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai paralegal

“Kami selaku panitia mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan kami selama kegiatan ini berlangsung
Dan saya mengucapkan Terimakasih banyak kepada bapak Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro bpk. Dr. Srief Januwarso, S.sos, M.Si yang telah memberi dukungan dan menfasilitasi kegiatan ini hingga berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan”. ucapnya.

“Bahwa Pada 10 Agustus 2024  Pendidikan & Pelatihan Paralegal PUSBAKUM LKBH TRIAS RONANDO.masih berlanjut di Hari puncak kegiatan , Di Pimpin oleh Para Pakar Hukum yang Sangat piawai dan Mumpuni”. Tambahnya

dari kemenkumhàm jatim  Kabid Hukum, Dr.Haris Nasirudin SH.MH.
Eko Srief Setiawan. Selanjutnya sebagai Narasumber dari Kanwil KEMENKUMHAM Jatim. Dengan Materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Kanwil KEMENKUMHAM Jatim, Hak Asasi Manusia

Kanwil KEMENKUMHAM.Jatim juga 
Menyampaikan materi
Persoalan Hukum dibagi ada dua:
1. HUKUM PERDATA
– Kasus Perdata: Penggugat, Tergugat
2. HUKUM PIDANA
– Kasus Pidana : Pelapor, Saksi, Tersangka,
Terdakwa

Perdata: Perdata sebagai Penggugat tujuannya
gugatan dikabulkan di Pengadilan Materi Hukum: Perbuatan Melawan
hukum, Wanprestasi Alat Bukti: Surat akta otentik, Surat
akta dibawah tangan, Saksi
Kerugian Materiil, Immateriil.
Sebagai Tersangka, Terdakwa tujuannya
dibebaskan, hukuman ringan/berat
Alat Bukti : Saksi yang meringankan Pidana sebagai Pelapor tujuannya supaya
seseorang dijadikan Tersangka
Alat Bukti Saksi, Benda yang ada
hubungannya dengan kejahatan, Akta dibawah tangan, Akta otentik Pidana
Tujuan Komunikasi
Mengendalikan lingkungan fisik & psikis
Jenis Komunikasi
1. KOMUNIKASI VERBAL (komunikasi dengan lisan dan
tertulis)
Keterampilan berupa :
• Nada Suara
• Volume Suara
• Kecepatan Suara
• Kejelasan Pengucapan kata-kata
• Pemilihan kata
• Bahasa dan logat

Dari pembahasan materi Pelatihan  yang berlangsung selama tiga hari berturut turut tersebut,
Pada dasarnya harapan dari Semua yang berpartisiasi kelak
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang keparalegalan;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang struktur dan kondisi sosial masyarakat;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang bantuan hukum dan advokasi;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang hak asasi manusia;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang konsep gender, minoritas dan kelompok rentan;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menerapkan tentang teknik komunikasi bagi paralegal;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang prosedur hukum dalam sistem peradilan di
indonesia;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Melakukan penyusunan laporan, pengaduan, kronologis, dalam
bentuk dokumen tertulis;

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Mengaktualisasikan peran paralegal dalam bentuk praktik
memberikan bantuan hukum dan layanan hukum lainnya.

Dengan Demikian besar harapan dari seluruh Tim Lkbh Trias Ronando, dapat Bermanfaat sesuai harapan dapat Di terima sebagai bekal Kelak Menjadi para legal.

Kegiatan Berakhir sesuai Jadwal di lanjut dengan Pemberian Cindera mata oleh ketua Koordinator penyelenggara Sekaligus Direktur Lkbh trias Ronando DR.Tri Astuti Handayani
Kepada Para Nara Sumber.

Disampaikan Ucapan Terimakasih yang tak terhingga Pada Semua Pihak Yang telah Mendukung Kegiatan Pelatihan paralegal Hingga Selesai. Wabil khusus pada Para Karyawan karyawati LKBH Trias Ronando,Seluruh lingkup Universitas Bojonegoro yang saya Banggakan. ( HS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *