Bojonegoro _ Indoshinju.com Lembaga Bantuan Hukum, LKBH TRIAS RONANDO.selenggarakan sosialisasi yang berkaitan dengan Bantuan Hukum, di laksanakan di Aula Lapas Bojonegoro.
Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang disampaikan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando Bojonegoro.

Dihadiri oleh Plt. Kakanwil Jawa Timur Bapak Kadivpas Jawa Timur, Kalapas Bojonegoro Roni Kurnia, Nara sumber Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Tahanan oleh LKBH Trias Ronando Bojonegoro
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan LKBH Trias Ronando Bojonegoro.Dengan Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 (tiga puluh) orang tahanan.


Sebagai Pemateri kegiatan dari LKBH Trias Ronando, Ibu Tri Astuti Handayani, Bukhari Yasin. yang didampingi oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Bapak R. Gatot Suariyoko.
Pada waktu dan Tempat Berbeda Direktur Utama LKBH.Trias Ronando, Dr.TriAstuti Handayani SH. MM.MHum Menyampaikan pada Media ini bahwa “Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang program bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro utamanya terkait dengan prosedur pelaksanaan upaya hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa.”
Dirinya Juga Menambahkan semoga Dengan adanya Lembaga Bantuan Hukum kami dapat Di manfaatkan Sebagai mana Fungsinya, Tentunya LKBH Trias Ronando Berjaya fan sukses dalam memberikn pendampingan Hukum.’ ucapnya.
Pada Saat pelaksanaan Kegiatan pihak penyelenggara tetap menghimbau pada seluruh Peserta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.sesuai Prokes Hingga Acara Selesai. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib, Acara Di tutup dengan Doa. Dan Foto bersama. (Isc).


