karawang – Indoshinju.com.SDN Muktijaya ll Desa Muktijaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang,Alhamdulillah telah mendapatkan program MCK Panjang 6 meter Lebar 3,5 meter dengan jumlah 3(Tiga) unit,
Sesuai dengan Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang KIP(Keterbukaan Informasi Publik)bahwa di dalam undang undang tersebut harus transparan.
Menurut Kades (Kepala Desa) Muktijaya,Sawa membenarkan bahwa SDN Muktijaya ll,benar mendapatkan MCK di SD tersebut,
kami sebagai Kades banyak banyak mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait.sementara di sisi lain ketika kami datang ke lokasi tersebut, dari Team Media Online Indoshinju.com, sebut saja kepala tukang Mardi,memberikan keterangan,benar pak kami atas sebagai kepala tukang bahkan barusan juga pengawas dari DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman).
Telah menyurvei ke lokasi tersebut,lanjut Mardi Ketika di tanya oleh awak Media Online Indoshinju.com tentang di tanya terkait papan proyek,iya nanti pak,ungkap Mardi ke awak media.
Ada seorang wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya,kami sangat terima kasih dengan adanya MCK tersebut,
kemungkinan tersebut para Siswa/Siswi SDN Muktijaya ll merasa nyaman ketika buang air besar atau pun buang air kecil dan terjaga, kemungkinan dari hal hal yang negatif,dari seorang yang tidak di sebutkan namanya ke Team Media Online Indoshinju.com (Team Isc Karawang)


