Korban Perampasan Sepeda Motor ,Mengadu Ke Propam Polres Tulungagung, Langsung Dilakukan BAP Selama 5 Jam

Tulungagung  AJT indoshinju.com Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh debt collector yang mengaku dari wom finance, yang dialami mesi ( 30 ) warga dusun Bulu Desa Tanggul welahan kecamatan besuki tulungagung Jawa Timur , Kamis ( 02 /11/2017) mulai di respond penegak hukum.

 

 

Mesi yang diwakili suaminya Nurhasim selaku Atas nama pemilik kendaraan diterima kanit Propam Polres Tulungagung Iptu Haryono SH sekitar pukul 12.00 wib di ruang propam.Setelah menyampaikan kejadian perampasan yang di alami istrinya, Haryono mengantarkan korban ke penyidik Pidum satreskrim polres.

 

 

Sekitar pukul 13.30 wib ,korban dihadapan penyidik, Johan SH diBAP dengan kisaran 21-pertanyaan .pertanyaan meliputi seputaran kejadian yang dialami oleh korban.

 

 

Berita acara pemeriksaan ( BAP ) baru selesai pukul 19.00 wib.Korban sekaligus menandatangani BAP yang dianggap sudah cukup.

 

 

Meskipun LP belum diterima,karena masih menunggu kanit pidum untuk menyetujui hasil BAP, namun kasus ini dianggap sudah ada kemajuan dibanding sebelumnya.

 

 

Usai pemeriksaan, kepada wartawan korban menyampaikan dirinya akan terus mengawal kasus yang menimpanya,karena jika ini dibiarkan,tentu tidak akan memberi efek jera dan hukum akan dibuat mainan oleh orang jalanan.

 

” sampai kapanpun kasus ini akan saya tempuh,hingga ada kejelasan, kalau disini tidak cukup,saya akan melangkah ke tingkat diatasnya hingga bisa tahu hukum itu bisa berlaku adil.” Terangnya.

 

 

Ketika ditanya siapa pelaku perampasan , korban menyebut nama Sutris selaku debtcollectornya.
” besuk saya akan menanyakan LP yang belum saya terima mas,tunggu besuk ya,” ucap Hasim .

 

 

Sementara itu penyidik Johan ,SH ketika dimintai keterangan,belum berani memberi keterangan.” Besuk ya,menunggu pak Ipung ( kanit pidum -red ) dulu .

 

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya , mesi menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh debtcollector pada kamis ( 19 /10 /2017 ) saat diperjalanan bersama anaknya yang masih umur 4 Tahun.

 

 

Namun selang sehari kejadian, mesi dengan diantar suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulungagung , Namun DIDUGA ada penolakan dengan alasan yang tidak jelas  sumber berita,Sampai kasus ini di laporkan ke propam Tulungagung.( catur/ UDik )

[2/11 10.36 PM] MPN Udi Sekjen Mpn: Kurban perampasan motor Tulungagung  akhirnya lapor Propam. Saat penyidik Prompam lakukan pemeriksaan (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *