KONTROVERSI PLANT OF DEVELOPMENT DI LAPANGAN JAMBARAN

,BOJONEGORO ( indoshinju.com)  –  Beberapa waktu lalu dilokasi lapangan jambaran lagi sibuk rapat sosiaslisasi dan menuai buah
bibir , dan menarik menurut penulis dengan fenomena yang terjadi di sela sela hasil rapat dengan pihak management PEPC . skk migas, dan operator di lapangan jambaran dan tiung biru,

Beberapa di antarnya berdasarkan kutipan penulis dari hasil rapat yang dihelat , diantaranya keputusan pihak management PEPC ,skk migas,dan dan management atau tim peneliti ,

Bahwa akibat turunya harga minyak,  pemerintah melakukan pemangkasan di antarnya melakukan pembatalan pembebasan pengadaan lahan warga desa setempat ,

Ada indikasi kejanggalan menurut penulis, bahwa POD (Plant of Development) di batalkan akibat adanya pemangkasan APBN (anggaran pendapatan belanja negara) yang di pangkas, sedangkan bahwa POD merupakan satuan rangkaian kerja yang sudah di sepakati oleh pihak skk migas, operator, dan pertamina , atau PEPC ,dan apa yang sudah di POD kan, menurut penulis sudah di planning di decade tahun tahun sebelumnya,

Namun ironinya terjadi sebuahy pembatalan, tiga item di kontrakl karya multinasional, technical asisten contrac (TAC). Joint operation body(J0B) dan production sharing contrac (PSC) ,

Dari tiga item tinggal menyisakan satu jenis kontak,karya yang di gunakan, production sharing contrac (psc), menurut kutipan penulis adanya pengadaan,pembebasan lahan warga. pemerintah tidak keluarkan uang awal, atau moda awal,

Sedangkan  pemerintah akan keluarkan anggaran melalui biaya , pada saat ketika pelaksanaan PROSES EKSPLOITASI dari produksi yang telah didapatkan,Pemerintah mengembalikan ketika minyak telah produksi, dari hasil produksi
yang di dapat,pemerintah memangkas dari hasil minyak yang didapat ,untuk mengganti seluruh rangkaian,kegiatan yang di laksanakan oleh opertor dan kontraktor, melalui cost recovery  seluruh kegiatan.

Pada masa tahapan baik eksplorasi maupun eksploitasi dikembalikan oleh pemerintah,  melaui pihak
kontraktor (operator), namun cost recovery akan menjadikan colapnya dana pemerintah,

Ketika harga minyak tak sesuai biaya yang di keluarkan pihak contractor, lokasi lapangan jambaran
merupakan well development ,tidak mungkin dry hole, dan sudah dipastikan dapat memproduksi gas ,
yang di perkirakan menghasilkan kandungan Co2 nya sangat tinggi, begitu pula dengan penguraian hidrogen
sulfida gas yang rentan akan terjadi incident , dan memakan cost yang tinggi pada saat pekerjaan,

Dikarenakan sifat gas sangatlah berbeda dengan minyak, dengan rangkaian Bhutan ,methane ,Bhutan, prophane,
dan mengandung co2 yang sangat tinggi, dan gas h2s yang dapat menyebabkan korosi dalam
hitungan PPM (Part per million) dengan nilai ambang batas maksimum 15 PPM  untuk pengendalian
zona bahaya,

Dan biaya eksplorasi untuk gas sangat lah memakan biaya yang sangat besar, baik itu masa drilling ataupun masa tahapan produksi, kemungkinan blow out dan gas kick sangatlah besar , dalam fluid gas saat pressure, dan untuk wilayah lapangan pengembangan, operator sudah pasti di ketahui dapat hasilkan gas dalam satuan MMSCFD ( Britis Meter Unit )MBU, volume standard cubic feet,di Atmosfer setting pressure 400-500 PSI, yang  siap untuk di produksi, terkecuali untuk lapangan WK ( wilayah kerja) dan lapangan blok baru, ketika tahapan masih eksplorasi, Dry Hole tatkala hanya dapat sample coring untuk analisa geologi,

Dari tahapan saat drilling semua biaya di bebabnkan  pihak operator, sedangkan dari analisa penulis,dalam kegiatan masa tahapan wilayah pengembangan lapangan cadangan migas, dapat diperkirakan melaui analisa dan di definisikan secara kalkulasi dan ekonomis, dengan tanpa mengesampingkan pada high risk, secara optimal di tingkat HSE ( healt safety environment),

Dan POD merupakan rencana pengembangan secara kelanjutan satu atau lebih dari lapangan migas, dari rangkaian suatu wilyah  kerja (Wk) yang di harapakn berkelanjutan untuk dapat memproduksi cadangan berikutnya, dan pekerjaan yang sebelumnya telah di temukan cadangan untuk siap produksi,

Sedangkan POD Diperiode pertama diajukan oleh kontraktor KKS ke Satuan pelaksana kegiatan usaha Hulu minyak dan gas, atau pun di tahapan berikuitnya untuk di evaluasi,

Selanjutnya melalui kemertian energi sumber daya mineral, dari POD itulah menjadi berubah masa tahapan dari masa eksplorasi ke eksploitasi, dan POD merupakan kelanjutan dari sebuah rangkaian di lapangan migas di zona titik ‘’reservoire ‘” yang sama, dan sebelumnya dari zona lapangan sudah dapat produksi , dan selanjutnya memasuki masa tahapan prosesing CGF ( central gas fasilty)  untuk distribusikan untuk konsumsi atau pembeli. dan itu salah satunya yang terjadi di lapangan jambaran,

Suksesnya dalam pelaksaanan penyelesaian program pengadaan POD merupakan multy effect yang dapat memberi ruang segar terhadap masyrakat dan menciptakan ekonomi kerakyatan di wilyah sekitar ring minyak,sehingga  terjadinya perputaran ekonomi sekitar lokasi, di sinilah peran dari pemangku kepentingan dinantikan,

Multy effect adalah upaya yang meski di ambil oleh pemerintah dalam menciptakan dan mendongkrak perputaran
perekonomian kerakyatan di wilyah lapangan minyak, namun apa yang terjadi menurut penulis sisi jurang terjal itu ada, dan terindikasi kurangnya pro terhadap rakyat,

Dengan lambanya POD untuk pengadaan pembebasan lahan merupakan hambatan dalam menciptakan perputaran ekonomi yang
sedang sulit dengan terpangkasnya program,  Akan menjadi mulia kebijakan program yang mensejahterkan rakyat dan menciptakan pemberdayaan masyrakat tanpa mengabaikan sumber daya manusia terhadap masyrakat lokal,

Sedangkan sumber daya alam akan terus menerus tergerus habis sejalan bersamaan reservoire di formasi kujung terus menurun, namun sumber daya manusia, dituntut terus berkembang di saat  ekonomi dengan kondisi sulit .

_@ wong jonegoro menulis @_

Oleh = IMAM S

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *