Bojonegoro – Indoshinju.com – senin 20/05/ 2019 . Kunjungan kerja yang di lakukan DPRD komisi A ke kecamatan Baureno terkait pemilihan kepala desa yang berada di kecamatan Baureno, sebanyak 10 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan di laksanakan 26 Juni 2019 mendatang.
Dalam acara yang di adakan di pendopo angkling kusumo kecamatan Baureno yang di hadiri oleh DPRD komisi A, camat Baureno, polsek, danramil, 10 kepala desa, 10 ketua panitia pemilihan kades, 10 BPD dan di depan kantor kecamatan ada beberapa Masyarakat desa yang ikut mendengar acara tersebut.

Dalan sambutannya, Komisi A Sudah mengevaluasi terkait tahapan tahapan pilkades yang berada di kecamatan Baureno sudah sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku apa belum, dan dalam acara ini dari panitia pemilihan kepala desa banyak yang mengeluhkan terhadap peraturan peraturan yang baru terutama masalah terkait DPT yang belum terdaftar, dana yang belum kunjung cair dan masalah kartu pencoblosan dengan warna yang tidak sama.
Dalam jawabannya anam warsito menyampaikan ” masalah warna yang tidak sama, takutnya entar apabila sehabis pencoblosan memasukannya tidak sesuai tempat pencoblosan makan akan cepat diketahui DPT itu dari TPS yang mana , menghindari suara dro dan pilkades ulang, dan untuk masalah DPT kami tampung apa yang di sampaikan dan kami akan mengevaluasinya kembali dan bulan depan akan di musyawarahkan, untuk masalah dana yang belum cair beliau menyampaikan sudah 13 desa yang cair dan masalah yang belum cair berarti proposal belum masuk DPKD” Ungkapnya.
“Dalam pemilihan kepala desa yang akan ditetapkan 14 Juni 2019 mendatang dan apabila sebelum penetapan ada calon yang mengundurkan diri atau meninggal maka sudah di tetapkan dalam undang-undang bila mengundurkan diri tidak bisa dan apabila meninggal masih di pelajari selanjutnya bagaimana ” Pungkas beliau.(Hafid.Isc)
