KUNINGAN JABAR (indoshinju.com) – Kepala sekolah dan Bendahara SDN Wilanegara Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan mengatakan pada wartawan media indoshinju.com,
“Dengan adanya iuran sebesar Rp. 5000 Rupiah persiswa diambil dari anggaran Bos untuk pihak KKKS dan UPTD Pendidikan Kecamatan Luragung”.ungkapnya
Yoyo sunaryo kepala sekolah SDN Sindang suka juga selaku KKKS (kelompok kerja kepala sekolah) di Kecamatan Luragung menjelaskan, uang yang Rp 5000 Rupiah persiswa digunakan untuk penggandaan kertas soal ujian disetiap SDN yang berada di kecamatan Luragung.
“Pengumpulan uangnya secara kolektif oleh K3S kecamatan Luragung, jumlah murid SDN yang berada di Kecamatan Luragung sekitar 3500 siswa permata pelajaran 30 lembar soal”, tuturnya pada wartawan indoshinju.com beberapa hari yang lalu saat ditemui diruang kerjanya.
Iyan selaku Sekretaris LSM GN-GAK HAM mengatakan,”Kami menilai itu suatu tindakan yang kurang sehat membuat sistem dan aturan baru untuk menggandakan soal ujian dengan secara kolektif mengacu pada aturan yang mana ?Biarkan saja pihak sekolah itu masing masing yang melakukan pekerjaan penggandaan soal ujian, kami menduga itu jelas adanya konforasi pungli dengan alasan penggadaan soal ujian”. (Apif Fajar.S)
Tim82