Lamongan _ Indoshinju.com
Kurang Lebihnya ada 26 ketua
dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Lamongan kembali mendatangi kantor DPD PAN Lamongan di jalan Basuki Rahmad Senin (30/9)2019)siang. Kedatangan mereka menolak Wiji untuk diusulkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Lamongan.
Para Ketua DPC PAN se Kabupaten Lamongan menuntut agar DPD PAN bertindak sesuai aturan dan prosedur. “Kami melarang DPD PAN Lamongan menandatangani rekomendasi untuk Wiji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD,” kata Ketua Forum DPC PAN, Supartin kepada sejumlah wartawan .
Masih dalam keteranganya sangatlah tidak etis dan tidak logis apabila Wiji menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. Karena perolehan suara Husnul Akib (Ketua DPD PAN Lamongan, red) pada Pileg 2019 jauh lebih banyak dibanding Wiji tegasnya S
Kami menduga ada oknum atau kubu di luar Husnul Aqib yang ‘memainkan’ posisi Wakil Ketua DPRD dan menunjuk Wiji. Bahkan setiap ada kegiatan yang dilaksanakan DPD PAN tidak pernah melibatkan DPC PAN.
Tutur Supartin.
Bahkan menurutnya, belakangan muncul isu ada kekuatan di luar Husnul Aqib yang katanya akan memberhentikan semua DPC. Hal ini juga menjadi tuntutan yang dipertanyakan massa DPC.
(Margi ISC )


