Bojonegoro – Indoshinju.com Sehubungan dengan adanya pengumpulan mobil siaga di depan Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kedungadem mengungkapkan, tidak pernah menyampaikan ajakan untuk mengembalikan mobil siaga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Adapun terkait pengumpulan mobil siaga di depan Kecamatan adalah inisiatif dari masing-masing Kepala Desa dan tidak atas perintah saya selaku ketua AKD,” tegasnya, Kamis (30/5/2024).
Dirinya menghimbau kepada Kepala Desa se Kecamatan Kedungadem untuk taat dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Acara pengumpulan mobil siaga tersebut adalah spontanitas yang ditunjukkan oleh masing-masing Kepala Desa, dikarenakan adanya pemberitaan dari medsos yang menyudutkan Kepala Desa, bahwa Kepala Desa melakukan korupsi berjamaah terkait pengadaan mobil siaga,” jelas Mulyadi yang juga menjabat Kades Kendung itu.
Mulyadi juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mengambil kembali mobil tersebut dan di parkir ke desanya masing-masing.
“Untuk di gunakan sebagai mana peruntukanya yaitu melayani masyarakat,” pungkasnya. (Hw/Red.)