Keluarga Tersangka Pelaku ‘Pengeroyokan’ Desa Kosambi Minta Keadilan

Jakarta, indhosinju.com – Berawal dari Kejadian ‘pengeroyokan’ terhadap seorang warga di Desa Tegal Kunir, yakni R, dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia,

Lantaran diduga kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang Banten.

Pihak keluarga tersangka meminta keadilan yang sebenarnya, lantaran korban R warga Tegal Kunir yang dihakimi massa hingga meninggal bukan murni korban ‘pengeroyokan’ melainkan diduga kedapatan menjamret.

AD selaku orang tua TG tersangka ‘pengeroyokan’ mengungkapkan kepada indikasinews.com, “Kenapa hanya tiga pelaku termasuk anak kami saja yang di tangkap? Pada kenyataannya pelaku ‘pengeroyokan’

Sangatlah banyak seperti yang dilihat pada vidio youtube.com berdurasi 7:33 menit,” ungkapnya. (22/5/17).

AD menambahkan, “Sepertinya ada kejangalan tentang penangkapan anak kami yang dilakukan oleh oknum polisi di kediamannya, dikarenakan TG tidak sama sekali berada di dalam vidio ‘pengeroyokan’ tersebut.

TG hanya mengamankan saat korban yang diduga menjabret masuk ke rumah warga, dan saat massa sudah tidak terbendung akhirnya korban terlepas dari pengamanan TG hingga ‘dihakimi massa’ yang dalam jumlah banyak.”

Harapan AD dan pihak keluarga, semoga hukum yang berjalan seadil-adilnya dan tidak tembang pilih. “Para tersangka yang lainnya dapat juga diproses hukum seperti anak kami,” harapnya.

Kinerja oknum Polisi dan oknum Sekdes Desa Kosambi patut dipertanyakan, dikarenakan hanya menjanjikan kepada pihak keluarga tersangka akan menangkap pelaku ‘pengeroyokan’ yang lainnya, akan tetapi pada kenyataannya ‘bohong belaka’. (tim Afs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *