Karawang,jabar Indoshinju.com Minggu,28/8/2022 Permasalahan ahli waris keluarga Samid dan saudara Ahyo Syahrudin yang hingga kini pihak Pemdes Muara kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang provinsi Jawa barat belum ada titik terang.
Dalam melaksanakan program Pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang meliputi kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah serta kegiatan pendaftaran haknya pada buku tanah. Dengan didaftarkannya bidang tanah pada buku tanah dapat dikatakan sudah menjamin kepastian menyangkut obyek, subyek, dan status/hak atas tanahnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
Kantor Pertanahan kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat,jalan Jenderal Achmad Yani No.68, Karawang
Karawang, 7 Oktober 2020.
Nomor : NT-01 / 1510-32.15,400/X/2020
Lampiran : –
Perihal : Pembatalan permohonan Sertifikat Hak Atas Tanah melalui PTSL tahun 2020 atas nama Ahyo Syahrudin
Keluarga ahli waris keluarga Samid Cepi mengatakan ke Indoshinju,”Betul, waktu itu tahun 2019 saya datang ke kantor Desa sama H.Oni (Almarhum) sama Istri saya dan juga sama yang lain, begitu saya mendatangin IVN (Inisal) yang sekian kalinya,baru dia mau nemuin, langsung dia marah,”kata Cepi.
Cepi juga menirukan berbicara IVN,nih kang Cepi, surat yang itu mah banyak di saya, IVN bilang begitu,di depan H.Oni (Almarhum) sama saya dan istri saya.
Cepi juga lebih menjelaskan,saya benci sama orang ini,yang di maksud IVN H.Oni (Almarhum), IVN menunjuk-nunjuk ke H.Oni (Almarhum),kalau ngga ada orang ini,kang Cepi saya bantu sama bu Haji,masih banyak sawah Samid yang lebih gede lagi,ini mah ngga ada apa-apanya begitu, IVN bilang ke saya dan sama bu Haji, asal jangan bawa-bawa orang itu (H.Oni alm) Cepi yang menirukan gaya ucapan IVN.
Kalau IVN tidak mengakui,saya ada saksi bu haji cuman sayang sekali, saksi satu nya sudah almarhum (H.Oni) tapi kalau saya bohong-bohongan dan ucapan saya bohong saya berani bersumpah,saya sebagai umat muslim,saya berani sumpah di atas kepala saya Al Quran,kalau saya berbohong,siap menerima hukuman apapun,kalau saya bohong IVN mengatakan seperti itu, tutupnya Cepi.
Sampai berita ini naik dimeja Redaksi saudara IVN (Inisal)saat dikonfirmasi Indoshinju jam 19:56 sampai jam 21:34 wib belum aktif dalam aplikasi WhatsApp nya.(Pri/Red).


