Keenam Kades Saksi Kasus Penipuan Penerimaan Perangkat Desa Diperiksa Hari Ini

BOJONEGORO indoshinju.com – penangkapan kades kuniran MYD menjadi tersangka dalam kasus penipuan perangkat Desa, membuka jalur kasus ini menjadi meingkatnya status tersangka dugaan penipuan yang di duga lakukan oleh enam kades dari kecamatan Purwosari dan kecamatan Ngraho pada hari ini di diperiksa di Mapolres Bojonegoro 10/11/2017.

 

Dalam kasus ini para Kades yang berasangkutan diperiksa sebagai saksi penipuan penerimaan Perangkat Desa yang telah di laksanakan pada bulan Oktober 2017 lalu.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro saat di temui oleh awak media Di sela sela kunjungan  Partai PPP Jum’at (10/11/2017.

 

Keenam kades tersebut adalah kades Purwosari, Kades Sedah Kidul Kec. Puwosari, Kades Ngraho, Kades Tanggungan, Kades Klempun dan Kades Payaman Kecamatan Ngraho.

 

Setelah masuknya kades kuniran MYD menjadi tersangka dalam kasus penipuan perangkat Desa, hari ini enam kades dari kecamatam Purwosari dan Ngraho juga di diperiksa di Mapolres Bojonegoro.

 

Namun mereka sementara diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan penerimaan Perangkat Desa, Hal itu disampaikan oleh Kapokres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro saat disela sela kunjungan di Partai PPP Jum’at (10/11).

 

Keenam kades tersebut adalah kades Purwosari, Kades Sedah Kidul Kec. Puwosari, Kades Ngraho, Kades Tanggungan, Kades Klempun dan Kades Payaman Kecamatan Ngraho.

 

Saat ini mereka diperiksa oleh tim penyidik Polres Bojonegoro terkait Kasus Penerimaan Perangkat Desa yang baru memunculkan satu tersangka yaitu MYD kades Kuniran.

 

Menurut Kapolres dari periksaan ini tidak menarik kemungkinan akan ada tersangka lainya dan Kapolres berharap kepada masyarakat dan para Kepala desa untuk segera melaporkan kalau ada yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Perangkat Desa.

 

” pada Hari ini memang ada enam perangkat desa yang kita periksa sebagai saksi dari keterangan mereka ini nantinya akan dapat petunjuk kepada siapa uang ini dikumpulkan.” jelasnya.

 

Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, selain korban Mulyono, hingga saat ini setidaknya diketahui sudah ada sebanyak 32 korban lainnya, yang sudah membayar uang kepada tersangka, masing-masing Rp 50 juta, berharap lulus tes prangkat desa keenam Kades ini adalah sebagai pengepul dari 32 korban.

 

Setelah di panggilnya ke enam saksi ini kemungkinan besar akan muncul korban korban lagi yang melapor kepada pihak kepolisian.

 

Untuk menangani kasus seperri ini Polres Bojonegoro telah membentuk Tim Khusus dan membuka pelayanan 1x 24 jam sampai berita ini diterbitkan merekapun sekarang ini masih diperiksa secara maraton di Mapolres Bojonegoro.(Shinju)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *