Karawang Darurat Sampah, Andri : Karena Anggaran DLHK Dipangkas

Karawan _ jabar _ Indoshinju.com

Senin,9/3/2020 Polemik sampah di Karawang terus viral di kalangan masyarakat Karawang. Karena masyarakat menganggap, untuk di wilayah perkotaan saja, sampah sampai menggunung di setiap sudut kota. Hal ini membuat sebagian masyarakat menganggap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku leading sektor persampahan di anggap tidak mampu mengatasi masalah sampah.

Tapi tidak demikian bagi pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan. Ia menganggap masalah sampah di Karawang lebih di sebabkan oleh kendala teknis dan anggaran.

“Dalam menangani sampah ini di butuhkan anggaran yang memadai serta fasilitas seperti armada yang juga dapat menopang operasional pengangkutan sampah. Tanpa di dukung oleh dua hal tersebut, tentunya masalah sampah tidak akan tertangani dengan baik.”, Katanya.

“Di Tahun Anggaran (TA) 2020 sekarang ini Karawang sempat mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggarannya di pangkas, begitu pun dengan DLHK Karawang.”, Ungkapnya.

“Logikanya, bagaimana dapat tertangani dengan baik. Jika volume sampah setiap waktu terus meningkat, sementara anggarannya terus di perkecil. Untuk anggaran sampah yang di perkecil itu dari Tahun ke Tahunnya sangat fantastis. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap ritase pengangkutan sampah pun.”, Sesalnya.

“Semuanya bermuara pada anggaran. Sebab untuk mengangkut sampah di perlukan armada yang cukup, tenaga yang cukup, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cukup.”, Tegasnya.

Andri menambahkan. “Memang kita tidak dapat menyalahkan reaksi masyarakat, karena masyarakat tidak mengerti dan tidak tahu kendala yang ada.”,

“Harapan saya ke depan, semoga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karawang bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang lebih prioritas dalam memberikan ploting anggaran untuk kebersihan.”, Ucapnya.

“Sebenarnya DLHK Karawang bersama pihak swasta sudah memiliki inovasi hebat soal sampah. Yakni merubah sampah menjadi energi terbarukan seperti Refuse Derived Fuel (RDF).”, Ulasnya.

“Tapi entah apa yang menjadi kendala, program bagus tersebut sampai saat ini belum terlaksana juga? Padahal sebelumnya Pemkab Karawang memiliki target bisa terealisasi di akhir Desember 2019 lalu.”, Pungkasnya.(Pri ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *