Karawang _ Jabar_Indoshinjucom .Rabu 27/11/2019 Dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat ,Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Aripin SIK.MH mengimbau masyarakat di larang menjual segala jenis minuman keras di wilayah hukum kabupaten Karawang.
Kapolsek Cilamaya ,kompol Sutedjo .SH memaparkan ke indoshinju.com“Selama ini kejadian perkelahian ditempat hajatan atau hiburan diakibatkan mengkonsumsi minum miras”.
Tidak ada permainan segala jenis judi termasuk judi togel akan ditindak tegas.
Lanjut Kapolsek,jangan terjadi aksi premanisme seperti meminta uang secara paksa yang menyakiti dan merugikan masyarakat semua dalam rangka menciptakan situasi keamanan di kabupaten karawang yang kondusif pada saat menjelang Pilkades dan Pilkada seterusnya.

Polisi akan menjaga keamanan bersama intansi terkait lainnya serta kepedulian masyarakat menjaga lingkungannya agar aman,tutup kapolsek Cilamaya kompol Sutedjo.SH. (Priatna)


