Karawang,jabar Indoshinju.com Kamis, 18/11/2022 Terbitnya UU 6 Tahun 2014 tentang Desa,menjadikan Dana Desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan,karena nilai Dana Desa mencapai 1 M .
Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur Desa menjadikan keuangan Dana Desa benar – benar sangat perlu di kawal dan diawasi oleh semua lapisan.
Dengan adanya dugaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang,di temukan awak media online Indoshinju.com saat kroscek langsung ke lokasi Drainase yang sedang di bangunkan,terlihat dari pasangan batu kali yang tinggi nya 0,80 M dan pasangan lebarnya 0,30 M diduga pasangan dari bawah lebarnya tidak normatif dan diduga tidak sesuai dengan papan nama kegiatan yang di pang-pangkan di lokasi .
Pembangunan saluran drainase dengan Anggaran biaya Rp : 121. 306. 000 ( Seratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah ) dengan pekerjaan yang sedang pelaksanaan diduga panitia pelaksana curangi material,pasalnya saat awak media online Indoshinju.com kroscek terus ke lokasi dari pekerjaan saat di mulai sampai saat ini,pekerjaan pasangan batu dan lebar bawahnya sampai saat ini diduga kurang normatif .
Pembangunan drainase yang panjangnya 200 M diduga ada pengurangan bahan material, karena fakta di lapangan saat awak media online Indoshinju.com dan dua rekan media online yang berbeda mengambil data,terlihat pasangan nya mengecil ke bawah, padahal pasangan yang benar dari bawah,harus sesuai dengan speck, tapi pekerjaan pasangan bawah nya terlihat kurang dari lebarnya.
Pekerja di lokasi yang tidak mau menyebut namanya, saat di tanya awak media,siapa panitia pelaksana nya ? di jawab pekerja,” Kami tidak tahu,coba ke pak Lurah aja, karena yang sering ke lokasi hanya pak lurah,” jawabnya .
Kades Kasman yang sering di sapa( Kang Ebod ) saat di konfirmasi via seluler ke awak media online Indoshinju.com, jumat 12/11 menjelaskan,” Ya,masalah lebar ini mah pak,di bawah mah jangan liat punya saya,punya orang lain,belum apa – apa udah berantakan dan juga hati-hati masalah pekerjaan itu pak gituh,yang penting mah kita antara rekan – rekan dengan pak kades bermitra, dan terkait pekerjaan saya salah dan benar Inspektorat yang menentukan,kalau media hanya sebagai kontrol saja,dengan nada sedikit kesal dan langsung menutup telepon dan di matikan saat konfirmasi belum tuntas, “
Pihak terkait dan tim monitoring atau pendamping Desa di Wilayah Kecamatan Tempuran harus tegas dan segera turun dan kroscek untuk menegur,agar Dana Desa bisa terserap dengan maksimal dan efektif. ( Tim ISC ).


