Bojonegoro _ indoshinju.com
Sidang terbuka dilaksanakan oleh anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PAN NURANI RAKYAT INDONESIA.
Dalam kesempatan yang telah di agendakan Bapak Jumarianto melaksanakan Reses di desa Sitiaji kecamatan Sukosewu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021,yang bertempat di halaman Bpk Kepala Desa Sitiaji (Rachmadianto).

Tujuan dilaksanakannya acara Reses anggota DPRD tersebut adalah untuk menyerap aspirasi langsung dari rakyat yang nantinya akan dibawa ke sidang RAKERDA.
Dalam pelaksanaan acara yang di gelar di halaman Kades Sitiaji tersebut. Jumarianto mendapatkan beberapa usulan dari masyarakat langsung baik dari warga desa Sitiaji dan juga dari desa lain.
Dalam acara reses tersebut di ikuti kurang lebih 60 orang,hadir juga dalam kesempatan ini kades Sitiaji (Rachmadianto), Anggota DPRD Bojonegoro (Jumarianto),dan juga pendamping dari Pemkab serta masyarakat dari dapil 2 (Sukosewu,Balen,Sumberrejo,Kanor)
Acara tersebut terlaksana dengan tertib dan aman,baik dari awal hingga berakhirnya acara.Dalam kegiatan ini tetap mematuhi prokes C-19. (Kang Bron.isc)


