Jalan Poros Kecamatan Ini Rusak Parah

Bojonegoro [indoshinju.com] – Rabu 17 januari 2018, Jalur alternatif yang menghubungkan Desa antara Baureno sampai Desa bumi ayu dan lebak sari yang ada di lima desa desa baureno, trojalu, kauman, bumi ayu dan lebak sari rusak parah, jalan poros desa yang menuju desa bumiayu dan Lebaksari rusak parah, Tentu saja itu dikeluhkan oleh pengguna jalan yang menuju desa tersebut, terlebih masyarakat sekitar.

Salah satu warga desa Lebaksari. Menurut dia, kondisi jalan rusak itu sudah agak lama. ” Jalan rusak parah, pavingnya juga banyak yang copot. Kalau musim hujan pasti udara tergenang, “kata warga kepada wartawan indoshinju rabu (17/01/18).

Masih menurut warga jalan sepanjang kurang lebih 21’5 kilometer tersebut awalnya bagus setelah dipaving. Namun, saat ini kondisinya rusak parah akibat seringnya dilewati truk – truk besar yang lalu lalang mengangkut padi dari desa Lebaksari dan bumi ayu yang dibawa ke Baureno.

Diduga paving tidak kuat menahan berat truk yang mengangkut padi ketika panen. Kalu panen hampir Setiap hari hampir puluhan truk beroperasi di jalan tersebut, yang akhirnya membuat kondisi jalan menjadi rusak parah.

”Dari jalan poros yang di dalam wilayah lima desa itu di wilayah desa bumi ayu dan trojalu yang paling parah, kemaren saja ada mobil boks sales yang terjebak ber jam jam karena ban mobil gc bisa jalan karena terjebak dikubangan jalan paving yang rusak dan berlumpur,” lanjut warga

Menurut kepala desa lebaksari kepada wartawan indoshinju “betul jalan poros yang berada dalam lima desa itu menuju desa lebak sari akankah yang sedang dibangun bukan di daerah lebak sari dan itu juga urusan PU dan bojonegoro untuk dana perbaikan dan kepala desa lebaksari tidak bisa ditindaklanjuti dari dana desa karena tidak diwilayah desa lebak sari “. yang sudah lewat zaenal abidin selaku kepala desa lebak sari kepada wartawan indoshinju
Dan warga mengeluhkan juga, minimnya penerangan dijalan poros desa tersebut
” lampu di sana harus ditambah. Kalau malam sepi, takut kalau ada suatu kejahatan, “kata salah satu warga desa ( hafis )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *