CIREBON (indoshinju.com) – Iuran dengan alasan penunjang kegiatan sekolah yang diduga Pungli sebesar 70.000 Rupiah di SMP Darul Musyawirin Cirebon Patut Dipertanyakan.
Bermula dari pengakuan salah satu Orang Tua/Wali Murid SMP Darul Musyawirin, terkait adanya pungutan sebesar 70.000 Rupiah untuk biaya penunjang kegiatan camping.
Hal ini layak untuk dipertanyakan, pasalnya biaya untuk kemping sudah ada dari anggaran dana BOS.
Nassurllah selaku wakasek kesiswaan yang didampingi Edi selaku bendahara BOS SMP Darul Musyawirin Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon menjelaskan, adanya penyisihan uang senilai 70.000 Rupiah persiswa bagi yang mau ikut kemping sebanyak 309 siswa khusus kelas 9.
Uang itu diperuntukkan sewa tenda, transportasi, makan minum dan lainnya.
“Semuanya itu bedasarkan hasil musyawarah dengan orang tua wali murid karena biaya untuk Camping tidak di anggarkan dari BOS apalagi sekolah kami swasta.
Kalau apa yang sekolah kami lakukan menyalahi aturan kedepannya untuk anggaran camping tidak akan menarget”. Jelasnya pada wartawan media ini (07/11/2016).
Ujang Hermawan yang didampingi waim selaku salah satu pemerhati dunia pendidikan menjelaskan bahwa, untuk biaya camping itu sudah ada anggaran dari dana BOS baik Negeri maupun Swasta kenapa masi membebankan ke murid.
Di dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah RAKS dalam hitungan satu tahun kalender semua sudah terinci dari anggaran BOS untuk kegiatan, salah satunya kegiatan camping atau pramuka.
“Namun kenapa ditengah perjalanan masih sajah membebankan ke murid, jadi seperti apa laporan pertanggung jawabannya nanti ? Kami menduga itu adanya mall administrasi dan menjurus ke pungli”. Ungkapnya.
(Apif/Sandika/Syahroni/Samsuri)