BOJONEGORO insoshinju.com – Seperti Air susu dibalas dengan air tuba, demikianlah kira kira kiasan yg tepat untuk tarbiyati warga Ds, Sukosewu kec sukosewu Bojonegoro, niat baik tarbiyah membantu bayan berinisial M ternyata malah berbuah persoalan bagi dirinya.
Berawal dari rasa kasihan melihat bayan yang berinisial M yang selalu murung dan mengiba karena diuber uber hutang untuk biaya pencalonan perangkat Ds jabatan sekdes,Tarbiyati rela melepas surat tanah dan bangunan serta dirinya,
sebagai pemohon kridit (PK) disalah satu bank sebesar 30 juta.
Namun setelah semua permasalahan itu bisa terselesaikan bayan M malah lupa dengan kewajibanya, terbukti dirinya menunggak alias tidak bayar angsuran selama enam bulan dimana tunggakan itu beranak pinak hingga Rp, 8.525.747. bahkan pihak bank melayangkan surat yang isinya akan menyita rumah tanah yang ditempati, “”eh hem ngene iki nulung keno pentung””ujar jamal suami Tarbiyati/ bu Jamal.
Takut rumah tanah disita kemudian jamal berusaha menemui bayan, dasar bayan ndableg kaya kabayan dia cuma janji janji tanpa ada usaha, merasa gak ada perubahan jamal melaporkan ke kantor Desa dan inipun bernasip sama, sangking jengkelnya kemudian jamal mengunci sepeda istri bayan pakai gembok dengan tujuan si bayan mau menemuinya, akhirnya permasalahan ini dibawa ke polisi.
Dalam penyelesaian di kantor polsek kec. suko sewu saat dikonfirmasi bahwa dirinya mau dan sanggup menyelesaikan hutang tersebut dalam tempo 3 hari.(Cipto)


