HMI Sulselbar,Tuntut Ahok di Penjarakan

MAKASSAR (indoshinju.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) juga turut melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan adanya indikasi penistaan agama oleh Basuki Cahya Purnamo alias Ahok.

HMI melakukan aksi demonstrasi di jalan Flay over dan stelah itu masa aksi bergeser menuju Kantor DPRD Sul-Sel untuk menyampaikan aspirasnya. Dalam aksi tersebut, HMI dipinpim oleh Badan Kordinasi (BADKO) Sulselbar yang menaungi semua cabang yang ada di Sulselbar.

Tohir sebagai kordinator lapangan (KORLAP) masaa aksi HMI Komisariat YPUP dalam orasinya bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, oleh karena itu kami meminta untuk segera di proses secara hukum dan dipenjarakan.

Massa aksi memasuki wilayah DPRD Sulsel untuk bertemu dan mendengarkan apa yang menjadi peryataan dan tanggapanya terkait kasus penistaan agama.

Masa aksi ingin memasuki ruangang sidang paripurna untuk melakukan audiensi, namun kantor DPRD pintu depanya di tutup dan beberapa massa aksi langsung memecahkan kaca depan pintu lantai 2 (dua) kantor DPRD Sulsel sehingga  baku dorong antara massa aksi dengan Polis pun tak terhindarkan, namun massa aksi cepat diredamkan dan kembali stabil.

Setelah beberapa waktu kemudian Ketua DPRD Provinsi Sulsel H. Moh. Roem, SH, M.Si menemui massa aksi dan menyampaikan tanggapanya atas tuntutan massa aksi.

Roem menjelaskan bahwa setiap ada tindakan yang melanggar hukum, makam akan diselesaikan dan diproses secara hukum, juga apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan menjadi bahan kami untuk disampaikan. Ungkapnya.

Setelah mendengarkan pernyataan dari ketua DPRD Sulsel, selanjutnya dilakukan pengibaran bendera dan di iringi dengan lagu Himne HMI berdampingan dengan  bendera Indonesia di depan Kantor DPRD sebagai bentuk kesamaan dan diterimanya aspirasi massa aksi, setelah itu massa aksi bubar secara damai.(Yudhy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *