BULUKUMBA (indoshinju.com) – Setelah diberitakan harian Radar Selatan pada tanggal 25 Juli 2016 bahwa HMI, IMM dan PMII Ilegal dengan mencatut pernyataan salah seorang pejabat di Badan Kesbangpol Kabupaten Bulukumba.
Kemudian berita ini memunculkan polemik di kalangan masyarakat dan mengusik ketiga lembaga kemahasiswaan yang dikenal aktif dan kritis.
Pihak Kesbangpol yang ditemui mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut,
“saya tidak pernah menyatakan ada lembaga ilegal, apalagi menyebut ketiga lembaga tersebut”. ungkap Ahmad Tafsir pejabat di Kesbangpol yang namanya dicatutkan dalam pemberitaan Harian Radar Selatan.
Aksi turun ke jalan ketiga lembaga aktivis mahasiswa HMI, IMM dan PMII tak dapat dibendung lagi mereka menyatakan sikap dan orasi di beberapa titik tempat.
Kemudian menuju ke Badan Kesbangpol meminta pertanggungjawaban
atas pernyataan yang telah melukai kader organisasi
yang selama ini mempunyai andil dan mengawal kebijakan pemerintah khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Setelah dialog antara pihak, pengunjuk rasa dengan pihak Kesbangpol yang tetap menyatakan tidak pernah mengeluarkan pendapat bahwa lembaga mereka ilegal,
serta memperdengarkan rekaman suara klarifikasi wartawan Radar Selatan yang sebelumnya telah di hubungi langsung oleh Ahmad tafsir melalui telepon,
kemudian pihak Kesbangpol bersama rombongan pengunjuk rasa bersama-sama menuju kantor Harian Radar Selatan untuk klarifikasi masalah.
Di Kantor Harian Radar Selatan pengunjuk rasa diterima oleh Redaktur dan Wakil Pimpinan,
dalam dialog tersebut pihak Radar Selatan mengakui bahwa memang pihak Kesbangpol tidak pernah menyatakan HMI, IMM dan PMII adalah organisasi ilegal,
isi pemberitaan juga tidak menyebut ketiga lembaga ini ilegal, cuma dibagian judul tertulis demikian untuk menarik minat pembaca terhadap berita ini.
Dari penjelasan pihak Radar Selatan tersebut ketiga lembaga aktivis ini kemudian menuntut permohonan maaf Harian Radar Selatan di media lokal dan nasional selama tiga hari berturut-turut,
serta meminta pemberian sanksi kepada wartawan dan pihak lain yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. (Yudi)