

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 09/8/2024. Kegiatan Pendidikan dan pelatihan para legal pemberian Bantuan hukum angkatan 1 oleh lkbh Trias Ronaldo. Masuk pada Tahapan Hari kedua Pelaksanaan kegiatan masih Berlangsung di Ballroom Ltd. Soeyitno Universitas Bojonegoro.
Dokter Aris januarso s.sos MSI Gunawan Hadi Purwanto SH.M.H.
Manfaat pelatihan paralegar dan teknik penyusunan dokumen
laporan dan pengaduan data kronologisnya
DR.Tri Astuti Handayani SH MM.M.Hum. Narasumber
Materi pembahasana terkait, Prosesur hukum dalam sistim peradilan di Indonesia, di jelaskan pula bagaimana proses beracara dalam peradilan Pidana, Tindakan pidana yan di ambil ,
Antara lain Pengaduan (Ps 1 butur 28 Kuhap).Tertangkap tangan(Ps 1 butir 19 Kuhap). Laporan(Ps 1 butir 25 Kuhap), penyelidik dan Penyidik mengetahui sendiri.
Dirinya menerangkan Bagai mana Tata cara ” Beracara di persidangan dalam perkara persidangan, Peran Advokat dan Para paralegal.
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu melakukan peran dan fungsi sebagai prlegal yng berkualitas
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang pengantar hukum dan demokrasi”; Jelasnya
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang konsep gender, minoritas dan kelompok rentan;
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan”.jelasnya
Selanjutnya Nara sumber yang Membahas , Menyampaikan materi tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok Masyarakat Rentan dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal.”
Bukhari Yasin, S.H., M.H. Nisa
Didiek Wahju Indarta, S.h., Sp. 1
Lanjut Struktur Masyarakat
Kanwil KEMENKUMHAM Jatim,
Dari materi yang di sampaikan oleh Para Nara Sumber dalam pelatihan Tersebut yakni Bertujuan pendidikan dan pelatihan Diklat Paralegal antaranya,
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu melakukan peran dan fungsi sebagai prlegal yng berkualitas”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang pengantar hukum dan demokrasi; ”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang keparalegalan;”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang struktur dan kondisi sosial masyarakat;
” Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang bantuan hukum dan advokasi;
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang hak asasi manusia;”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang konsep gender, minoritas dan kelompok rentan; ”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menerapkan tentang teknik komunikasi bagi paralegal; ”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Menjelaskan tentang prosedur hukum dalam sistem peradilan di
indonesia”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Melakukan penyusunan laporan, pengaduan, kronologis, dalam
bentuk dokumen tertulis;”
“Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal, peserta diharapkan
mampu Mengaktualisasikan peran paralegal dalam bentuk praktik
memberikan bantuan hukum dan layanan hukum lainnya”.
Kegiatan Pelatihan berjalan lancar hingga Selesai. (Hs).


