Karawang, Indoshinju.com. Selasa 19/2/2019 Masih banyak nya pengusaha yang menggunakan gas elpiji ukuran 3kg, di duga karena faktor ekonomi.
Pengusaha kue simping di Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang provinsi Jawa barat, di duga menggunakan gas 3kg.
Padahal gas elpiji 3kg di peruntukan untuk keluarga miskin atau pra sejahtera. Gas elpiji 3kg hanya di khusus kan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro.

Ketentuan ini di atur dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan Penetapan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Aktivis muda yang namanya di samarkan MJ, “Kami telah melihat dan sudah survei masih ada perusahaan -perusahan kecil dan memanfaatkan gas ukuran 3kg yang bersubsidi, dan di duga oknum-oknum perusahaan rumahan menggunakan gas 3kg”.
Lanjut MJ, bahwa di lokasi kami pun mencari gas 3kg susah,sampai 3 hari baru ada.
Harapan kami, ke pihak pemerintah khususnya Satpol PP Kecamatan Cilamaya wetan agar bertindak tegas dan Sidak ke lokasi para pengusaha rumahan. Tutup MJ ke awak media online Indoshinju.com (Tim Isc Jabar)


