Gandhi Koesmianto Sampaikan Ucapan Terimakasih Pada Semua Pihak, “Eksekusi TITD HSB, Selesai Damai Dan Lancar “

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pasca eksekusi Beberapa aset milik umat Klenteng Hok Swie Bio yang di Wakili oleh Gandhi Koesmianto dan Sekretarisnya Renald,  Tim  panitra dan Jurusita pengadilan negeri Bojonegoro pada 07/03/2023. Melaksanakan Tugasnya, Bersama
pemohon eksekusi yaitu gandi koesmianto selaku ketua yang sah sebagaimana isi Amar putusan pengadilan tinggi Sby, yang eksekusinya dilaksanakan oleh pihak pengadilan negeri Bojonegoro.

Gandhi Koesmianto Bersama Tim sebagai pemohon eksekusi.melalui media indoshinju.com Menyampaikan ucapan Terimakasih kepada semua pihak Yang telah Mambantu Memperlancar Jalannya Eksekusi, Hingga Selesai  dengan baik .

Gandhi Koesmianto Saat di wawancarai oleh Media Indoshinju.com
Mengatakan “Sangat lega dan merasa Senang Setelah  Eksekusi selesai. Meskipun sebenarnya lelah dengan perkara seperti ini karena makan waktu sangat lama yakni 10 th. Tapi Karena Panggilang tanggung jawablah sehingga saya Siap Memperjelas dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Klenteng HSB.”pungkasnya.

” Di sampaikan ucapan terimaksih pada Keluarga dan kerabat ,khusus Istri dan anak. yang telah Mensuport,  turut mendoakan  beri kekuatan pada  saya Untuk menghadapi semua permasalahan terutama masalah Kasus aset klenteng yang Menyita waktu.tenaga dan pikiran,  Puji syukur pada Tuhan yang maha esa Sehingga perkara Tersebut selesai.Dan PN berhasil melaksanakan eksekusi” Ucapnya.

“kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparat ( PN, Polres, Kodim, Koramil, Polsek, Camat, BPN, Kelurahan Karang Pacar, dan Kelurahan Banjarejo, dan seluruh masyarakat Bojonegoro.”


“Semoga dalam proses pindah kembalikan Aset aset ini juga berjalan lancar sesuai Harapan kita Semua”. Imbuhnya.

menyampaikan dirinya Hanya ingin mengembalikan aset yang selama ini berpindah Nama dari yayasan atas nama umat yaitu Harapan sinar bahagia (HSB). berpindah ke yayasan Sinar Bahagia Bojonegoro.(SBB).itupun atas nama pribadi.” Tegasnya.

Hanya Ingin mengembalikan Aset tersebut Menjadi Milik Klenteng lagi, Kami Berharap pihak Termohon juga Legowo.karena tujuan kami adalah semata mata untuk umat, Dengan harapan kita Bisa Mentaati ketetapan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan Musyawarah dan Duduk bersama, kita adalah Umat Beragama yang baik taat beribadah, Tetap menjaga Kantibmas dan mengikuti aturan aturan yang berlaku,  Menghindari hal hal Yang  tidak di inginkan” Ucapnya Tegas.(Isc).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *