DPRD: Rapat Kerja Bapemperda Dengan Tim Hukum Eksekutif Kabupaten Bojonegoro

DPRD Rapat Kerja Bapemperda bersama Tim Hukum Eksekutif
Terkait : Sinkronisasi Propemperda Prioritas Tahun 2024 Masa

Bojonegoro _ Indoshinju.com Pada 06/03/2024. Di Ruang rapat Bapmerda DPRD kabupaten Bojonegoro di selenggarakan
Rapat Kerja Bapemperda bersama Tim Hukum Eksekutif
Terkait : Sinkronisasi Propemperda Prioritas Tahun 2024 Masa Sidang I dan
Perubahan Propemperda Tahun 2024

Di Hadiri Pimpinan dan Anggota
Bapemperda Dprd kabupaten Bojonegoro,
OPD: Asda I, DP3AKB, Bappeda,
Din Perinaker, BPKAD,
Bagian Hukum Setda.

Sinkronisasi Propemperda Prioritas Tahun 2024 Masa Sidang I dan
Perubahan Propemperda Tahun 2024 di pimpin Di hadiri oleh Tim Legislatif DPRD kabupaten Bojonegoro.Rapat dipimpin oleh Maftukhan, S.Kom.

Dalam Pembahasannya usulan
DP3AKB terkait dengan, Perlindungan Perempuan Dan Anak, perda tentang  Kabupaten Layak Anak, Dalam Forum rapat Tersebut semua Anggota Legislatif meminta Kesiapan Pihak DP3AKB merevisi kembali kelengkapan Data sebelum di Masukan Dalam Agenda pembahasan di Paripurna Dprd.
Dan Meminta Untuk kerja sama Dengan Kabag Hukum pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro. Sementara perda yang sudah pasti Ada 12 Raperda yang akan di bahas di propemberda. 2024.

Muhlasin Affan mengatakan “Sudah Cukup sering . Dari pengajuan perda prioritas yang berdasarkan Perda Persipan Dokumen Secara Ril.
Rekomendasi perubahan Siapa untuk proses pembahasan Sudah ada 7. Perda prioritas, kabupaten layak Anak berdasarkan surat kementrian , Namun anggota dewan meminta Secara Administrasi  harus Sudah Ada Bentuk surat tersebut Yang di lampirkan Dalam Kelengkapan usulan Perda yang di maksud”.Ucapnya.

“Diminta pada kabag Hukum pemkab Bojonegoro agar Yang di Sampaikan untuk di ajukan Dalam forum rapat
Di putuskann berdasarka surat yang masuk”. Imbuhnya.

“Pihak DP3AKB Siap Merevisi dan menyempurnakan naskah yang akan Di usulkan dalam Waktu Secepatnya. DP3AKB akan Segera Berkoordinasi lagi dengan Kabag Hukum pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro.” Ucap Heru Sugiarto

Di sampaikan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Teguh Wibowo terkait dengan KLK
“Kalau  sudah melalui proses yang panjang Instrumen Ke masyarakat sipil, Kita akan mempersiapkan
Sebagaimana untuk pemantapan Dan penetan kegiatan FGd . Tentunya tetap melibatkan para Pengusul, Dan  sudah Di lakukan komunikasi Dan di bahas Di tshun 2025”. ucap teguh.

Pimpinan rapat  Maftukhan, S.Kom. menyampaikan Point yang di bahas dalam Forum propemberda Terkait dengan komitmen bersama demi tercapai apa yg di inginkan bersama Mohon dokumen resmi segera di persiakan, administrasi harus di persiapkan dengan Baik Sudah di sempurnakan atau sudah di Revisi, dengan Penegasan. Adanya penambahan 3 usulan  promprerda di perubahan Naska akademik eksekutif segera di masukan agar segera di bahas dan di pansuskan.
Terkait kesiapan Perda perlindungan perempuan dan anak. (PPA). Kab.Bojonegoro.” Tegasnya.

Rapat Berjalan Lancar Dan akan di adakan Rapat Lagi setelah surat dari Semua pihak Siap. Masuk ke DPRD Bojonegoro, di agendakan segera. (hw).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *