Bojonegoro _ Indoshinju.com _ Indoshinju.com _ Indoshinju.com
Pada 10 /12/2025, DPRD Kabupaten Bojonegoro Dalam Acara FGD menyampaikan terkait komitmen untuk mempercepat penyempurnaan dan penetapan rancangan peraturan daerah raperda tentang perlindungan perempuan dan anak Di kabupaten Bojonegoro.
disampaikan dalam forum grup discussion fgd yang digelar bersama dinas p3kb, akademisi universitas Airlangga, organisasi masyarakat lembaga peradilan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya .
Ketua PropemPerda DPRD Bojonegoro Sudiyono menyampaikan bahwa raperda tersebut telah masuk dalam program pembentukan peraturan Daerah program Perda tahun 2026 Oleh karena itu seluruh persiapan harus segera dilaksanakan termasuk penunjukan pemrakarsa di lingkungan efektif agar tujuan raperda ini jelas yakni mencegah kekerasan melindungi korban menindak pelaku dan meningkatkan kesejahteraan semua itu memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD tegas Sugiono Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar implementasi perlindungan berjalan efektif terlebih Bojonegoro telah berstatus Kabupaten layak anak.
Akademisi lain menambahkan penyusunan raperda merupakan mandat dari berbagai regulasi nasional seperti UUD 1945 UU penghapusan KDRT UU perlindungan anak hingga Perpres 55 2024 karena itu Bojonegoro wajib memiliki regulasi yang kuat dan operasional di tingkat daerah dari fgd tersebut menghasilkan sejumlah catatan strategis antara lain pengadilan agama Bojonegoro menekankan pentingnya sistem informasi terpadu dan perhatian terhadap isu perkawinan serta perceraian anak aliansi perlindungan perempuan dan anak meminta agar raperdatif tidak hanya melindungi korban bullying tetapi juga pelaku anak yang rentan menjadi korban baru setelah dikeluarkan dari sekolah Bojonegoro institut menyoroti perlunya mekanisme aduan yang mudah layanan online dan responsif serta memperdayaan ekonomi korban sebagai dukungan keberanian melapor sedangkan dari muslimat NU mengusulkan urgensi pasal khusus kekerasan digital yang semakin marak di era media sosial dari forum anak Bojonegoro meminta perlindungan khusus bagi anak pelapor kekerasan serta kewajiban sekolah melakukan Laporan atau pelaporan rutin dari DPRD tegaskan komitmen regulasi harus operasional mengapa menanggapi beragam masukan bagian hukum serta Bojonegoro DPRD sepakat bahwa penyempurnaan Perda harus memperhatikan konsistensi bahwa hukum mempertegas peran kelembagaan serta implementasi teknis di lapangan DPRD yang menilai pentingnya penjelasan peran petugas Desa selama ini dinilai belum responsif terhadap kasus kekerasan karena perlindungan perempuan dan anak bukan hanya urusan pemerintah tetapi tanggung jawab bersama namun regulasi harus jelas dan operasionalnya tegas perwakilan DPRD dalam forum tersebut
Dalam fgd tersebut besar harapannya agar raperda p3akb dapat segera disempurnakan ditetapkan DPRD Kabupaten Bojonegoro memastikan agar akan terus mengawali mengawal proses pembahasan hingga Perda ini hadir sebagai payung hukum yang kuat implementasi dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah meningkatnya ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro khususnya. (SH).
Dprd Kabupaten Bojonegoro Gelar FGD Percepat Finalisasi Raperda Perlindungan Perempuan Dan Anak
